
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
BogorUpdate.com – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan tunjangan kinerja anggota Polri mencapai 70 persen dari penghasilan yang dibawa pulang.
“Sudah disetujui Bapak Presiden, pada bulan ini sudah diperintahkan untuk dibayar,” kata Tito saat meresmikan Klinik Kesehatan Pratama Akpol Semarang di Semarang, Minggu (9/12/19/8).
Tunjangan kinerja sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya korupsi tersebut, kata Kapolri, akan dirapel pembayarannya untuk 6 bulan ke belakang.
Ke depan, lanjut dia, besaran tunjangan kinerja akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen.
“Kalau tunjangan kinerjanya 100 persen, seorang kombes bisa membawa pulang sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta per bulan,” katanya.
Ia menyebut peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja.
“Anggota Polri untuk bisa baik harus sejahtera. Uang yang dibawa pulang harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga,” katanya.
Editor : Endi | Antara







