Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Musyawarah BPD Tlajung Udik Digelar, Kasipem Kecamatan Gunung Putri Tekankan Pengabdian dan Sinergi

×

Musyawarah BPD Tlajung Udik Digelar, Kasipem Kecamatan Gunung Putri Tekankan Pengabdian dan Sinergi

Sebarkan artikel ini

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Pemerintah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggelar musyawarah penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki hak suara, sekaligus menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan pengisian anggota BPD masa bakti 2027-2035.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Tlajung Udik dan diikuti unsur pemerintah desa, panitia, calon anggota BPD serta sejumlah unsur masyarakat. Jumat (25/9/26).

Kasie Pemerintahan Kecamatan Gunung Putri Surya Ahmad Maulani dalam kesempatan tersebut mengingatkan seluruh calon agar mengikuti seluruh tahapan dengan tertib dan menerima apa pun hasil musyawarah.

Menurutnya, terpilih atau tidaknya seseorang menjadi anggota BPD merupakan bagian dari amanah yang harus diterima dengan lapang dada.

“Siapa pun nanti yang diberikan amanah dan terpilih, selamat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Jangan sampai yang menjadi daftar tunggu melakukan langkah-langkah yang tidak perlu. Urusan usia dan kesehatan bukan urusan kita, percayakan semuanya kepada Sang Maha Pencipta,” kata Surya.

Ia menegaskan, apabila seseorang memang mendapatkan amanah untuk menjadi anggota BPD, maka akan ada waktunya. Karena itu, seluruh calon diminta menjaga kondusivitas selama proses pengisian berlangsung.

Surya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Gunung Putri menunggu hasil musyawarah hingga nantinya terpilih sembilan anggota BPD Desa Tlajung Udik.

“Setelah sembilan anggota BPD terpilih, kami dari Pemerintah Kecamatan Gunung Putri siap bersinergi bersama untuk membangun Kecamatan Gunung Putri, khususnya Desa Tlajung Udik,” ujarnya.

Dalam arahannya, Surya juga mengingatkan bahwa menjadi anggota BPD merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan semata-mata untuk mencari keuntungan.

Selanjutnya Ia menjelaskan, BPD memiliki peran penting sebagai penyambung aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Anggota BPD itu dewan-nya tingkat desa. Bedanya, kalau anggota dewan di kabupaten atau kota ada berbagai tunjangan. Kalau anggota BPD, memang benar-benar pengabdian,” jelasnya.

Menurut Surya, anggota BPD nantinya harus mampu menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal pelaksanaan pemerintahan desa agar berjalan sesuai aturan.

Apabila terdapat program atau persoalan yang perlu dievaluasi, BPD dapat menggunakan forum resmi seperti musyawarah desa maupun musyawarah desa khusus untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“BPD juga mengawasi kepala desa beserta jajarannya agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai koridor yang ada. Kalau memang ada yang perlu dievaluasi, silakan disampaikan melalui forum BPD,” tegasnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat sangat beragam, sementara kemampuan anggaran desa memiliki keterbatasan sehingga tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan secara bersamaan.

Karena itu, diperlukan kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Tidak semua aspirasi bisa direalisasikan dalam satu waktu. Makanya BPD dengan pemerintah desa harus berkolaborasi dalam rangka membangun Desa Tlajung Udik,” katanya.

Surya juga mengingatkan calon anggota BPD agar memahami harapan masyarakat terhadap pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat pada dasarnya menginginkan pelayanan pemerintah yang baik tanpa harus mengetahui secara detail persoalan teknis di dalam pemerintahan.

“Yang penting masyarakat terlayani dengan baik. Nanti BPD yang menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada pagu anggaran dan tidak semuanya bisa direalisasikan sekaligus,” pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *