Gunung Putri, BogorUpdate.com – Pemerintah Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bojongkulur, Senin (28/9/2026), tersebut dihadiri perwakilan Kecamatan Gunung Putri, Sekretaris Desa, BPD, LPM, unsur kepemudaan, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, pembangunan infrastruktur pengendalian air menjadi salah satu perhatian utama masyarakat. Kondisi saluran air yang belum optimal dinilai berdampak terhadap kondisi badan jalan, terutama saat hujan turun.
Sekretaris Desa Bojongkulur, Takih mengatakan terdapat sejumlah usulan masyarakat yang dibahas untuk menjadi bagian dari RKP Desa 2027 maupun DU-RKP Desa 2028.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Desa Bojongkulur telah melaksanakan Musrenbangdes Tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2027,” ujarnya.
Ia menjelaskan, karena pagu anggaran mengalami penurunan, tidak seluruh usulan masyarakat dapat direalisasikan sekaligus. Karena itu, pemerintah desa bersama masyarakat menetapkan sejumlah usulan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas.
“Prioritas utama adalah pembangunan saluran air di ruas Jalan Kabupaten Nagrak–Bojongkulur, khususnya wilayah RW 12. Kondisi badan jalan sering becek karena saluran pembuangan air kurang optimal,” jelasnya.
Selain itu, pembangunan saluran air dari Lapangan Sepak Bola di wilayah RW 09 juga menjadi prioritas berikutnya yang diusulkan masyarakat.
Menurutnya, penetapan prioritas tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur desa.
Pemerintah Desa Bojongkulur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan RKP Desa, mulai dari Kecamatan Gunung Putri, BPD, LKD, Tim Penyusun RKP Desa, tokoh masyarakat, penggiat kesehatan, tokoh pendidikan, BUMDes BTM, Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.
“Berkat dukungan dan partisipasi seluruh pihak, proses penyusunan RKP Desa dapat berjalan dengan lancar. Selanjutnya, hasil penyusunan RKP Desa Tahun 2027 akan dibahas bersama BPD untuk kemudian ditetapkan melalui Peraturan Desa,” katanya.
Ia berharap seluruh usulan yang telah disepakati dapat menjadi dasar pembangunan Desa Bojongkulur yang lebih baik, merata, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Semoga seluruh usulan yang telah disepakati dapat menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan Desa Bojongkulur yang lebih baik, merata dan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Gus)






