Kota Bogor, BogorUpdate.com – Tekanan akibat pinjaman online (pinjol) tak hanya menyangkut persoalan finansial, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental, hubungan keluarga, hingga kehidupan profesional seseorang.
Menyikapi hal tersebut, PT Malahayati Nusantara Raya Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bogor menggelar seminar pemulihan mental bagi klien baru di kantor Malahayati Consultant, Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (11/10/2026).
Melalui seminar New Mentality Health (NMT) bertema “Literasi dan Edukasi Dampak Negatif Pinjol, Pemahaman Hukum Perdata, Pidana dan Ketenagakerjaan serta Training Pemulihan Mental”, peserta dibekali pemahaman untuk menghadapi tekanan penagihan sekaligus mengenali langkah yang dapat ditempuh dalam menyelesaikan persoalan.
Kepala Cabang Malahayati Consultant Bogor, Harry Sudrajat, mengungkapkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendampingan pinjol di Kota Bogor cukup tinggi. Sejak kantor cabang tersebut beroperasi sekitar lima bulan lalu, pihaknya telah mendampingi lebih dari 300 klien.
“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat Bogor sangat besar. Selama kurang lebih lima bulan berjalan, klien yang sudah kami dampingi lebih dari 300 orang,” kata pria yang akrab disapa Bang Jo tersebut.
Menurut Bang Jo, seminar ini menjadi bagian dari pembinaan bagi klien agar mereka tidak hanya memperoleh pendampingan dalam menghadapi persoalan pinjol, tetapi juga memiliki kesiapan mental untuk melewati situasi yang sedang dihadapi.
Ia menjelaskan, tekanan akibat utang dan proses penagihan dapat memicu beragam respons emosional, mulai dari kecemasan, stres, penyesalan, hingga depresi dan keputusasaan.
Dalam sesi pemulihan mental, peserta diperkenalkan dengan konsep grief cycle atau siklus respons emosional yang meliputi penyangkalan, kemarahan, tawar-menawar, depresi, dan penerimaan.
“Peserta diajak memahami tahapan respons emosional tersebut agar dapat mengenali kondisi diri ketika menghadapi persoalan berat,” jelasnya.
Selain itu, materi seminar turut membahas pendekatan emotional-focused coping untuk membantu mengelola tekanan emosional dan problem-focused coping untuk mendorong penyelesaian masalah secara lebih terarah.
Sementara itu, Kepala Departemen Produk dan Layanan PT Malahayati Nusantara Raya, Maulana Akbar, mengatakan program NMT dirancang untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai risiko pinjol sekaligus mengurangi ketakutan ketika menghadapi persoalan gagal bayar.
“Tujuannya untuk membangun atau meningkatkan pemahaman masyarakat agar tidak takut lagi dan tidak awam terhadap risiko-risiko yang mereka hadapi,” ujar Maulana.
Ia menerangkan, pendampingan yang diberikan Malahayati Consultant tidak hanya berupa edukasi. Pihaknya juga berupaya membantu klien menghadapi situasi ketika kolektor mendatangi rumah atau tempat kerja, maupun ketika muncul tekanan melalui media sosial.
Menurutnya, fase setelah seseorang mengalami gagal bayar menjadi salah satu perhatian penting karena pada periode tersebut klien dapat menghadapi tekanan dari berbagai arah.
“Harapannya, masyarakat tidak takut lagi. Kami fokus pada pendampingan setelah mereka mengalami gagal bayar,” katanya.
Di samping penguatan mental, seminar tersebut memberikan pemahaman mengenai aspek hukum perdata, pidana, dan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan persoalan pinjol.
Peserta diajak memahami perbedaan antara kewajiban menyelesaikan utang dan tindakan penagihan yang berpotensi melanggar hukum. Materi yang dibahas mencakup dugaan penipuan, pemerasan, pengancaman, penyebaran data pribadi, pencemaran nama baik, serta praktik penagihan yang tidak beretika.
Maulana menambahkan, masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan pendampingan dapat mengakses tautan resmi Malahayati Consultant atau mendatangi kantor cabang terdekat. Lembaga tersebut memiliki jaringan kantor di sejumlah wilayah, di antaranya Bogor, Jakarta, Bekasi, Sukabumi, Serang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Probolinggo.
Ia menyebutkan, jumlah klien yang telah ditangani Malahayati Consultant secara keseluruhan mencapai sekitar 100.000 orang.
Maulana berharap edukasi dan pendampingan yang diberikan dapat membantu masyarakat menghadapi persoalan pinjol dengan lebih tenang serta menghindari keputusan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun berdampak buruk terhadap keluarga.
“Kami ingin menguatkan mental masyarakat agar persoalan gagal bayar tidak berujung pada hal-hal yang lebih jauh, seperti mengorbankan keluarga, perceraian, bahkan sampai bunuh diri,” pungkasnya. (Abizar)






