Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Di Wilayah Moratorium, Minimarket Makin Menjamur

×

Di Wilayah Moratorium, Minimarket Makin Menjamur

Sebarkan artikel ini

BOGORUPDATE.COM – Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang moratorium minimarket, ternyata masih dipandang sebelah mata. Bahkan terkesan diabaikan, baik oleh dinas maupun investor pasar modernnya.

Hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya perizinan operasional minimarket di Kecamatan Ciampea, meski Ciampea masuk dalam 20 kecamatan yang terkena Perbup Moratorium, dua bulan lalu.

Tidak hanya itu, di depan mata bupati, tepatnya di Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja, kembali sebuah minimarket nekat beroperasi. Padahal, minimarket tersebut belum memiliki perizinan, termasuk izin operasionalnya.

Menurut Irfan, selaku penanggungjawab Alfamart Cijujung mengatakan, beroperasinya Alfamart tersebut sudah terjadi sejak tiga minggu lalu. Untuk karyawannya, berjumlah sekitar delapan orang. Terkait dengan perizinan, hingga Alfamart berani beroperasi meski belum mengantongi perizinan, Irfan mengatakan jika sudah ada bagian perusahaan yang mengurus permasalahan tersebut.

“Saat ini ada sekitar 3 orang warga lokal yg sedang jalani tes recruitment, dan ke depan akan ada yg di tes kembali. Nah, berkaitan dengan izin nanti ada pihak kami yang menangani langsung ,” katanya kepada bogorupdate.com, Kamis (12/12/2019).

Sementara itu, Sekretaris Desa Cijujung, Iwan Rustiawan yang dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan jika keberadaan minimarket tersebut hanya sebatas lingkungan RT RW. Karena pihak desa tidak dilibatkan dalam perizinan tersebut.

“Nggak ada izin dari kami selaku pihak desa. Mungkin itu hanya sampai ke RT RW saja. Apalagi sekarang itu izinnya online mungkin langsung ke pusat atau gimana, kami tidak tahu menahu. Yang jelas pihak desa tidak pernah mengeluarkan izin apapun,” jelas Iwan. (Buchek)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *