Kota Bogor, BogorUpdate.com – Sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi F 2815 AH milik Pendi, warga Perumahan Tanah Baru Residence, Jalan Ciliwung 3, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, menjadi sasaran pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi dua orang pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar rumah korban.
Dalam rekaman CCTV, terlihat dua orang laki-laki dewasa masuk ke halaman rumah. Salah satu pelaku mengenakan pakaian hitam dan penutup wajah, sementara pelaku lainnya tidak menggunakan penutup wajah.
Setelah berhasil masuk ke halaman rumah, kedua pelaku kemudian mengambil sepeda motor Honda Vario tahun 2018 milik Pendi. Motor tersebut tidak dinyalakan, melainkan diangkat atau digotong oleh kedua pelaku hingga keluar dari lokasi.
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Enjo Sutarjo membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Menurutnya, kedua pelaku diduga memanfaatkan pagar rumah korban yang saat itu tidak terkunci.
“Pelaku ini masuk dua orang. Pagarnya tidak terkunci oleh pemilik rumah. Terlihat di CCTV dua orang, setelah itu mengambil motor dengan cara diangkut,” kata Enjo saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Enjo mengatakan, korban baru menyadari sepeda motornya hilang dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Utara pada Senin siang.
“Melapornya hari Senin siang ke Polsek,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua pelaku. Petugas juga tengah mengumpulkan keterangan serta mencari rekaman CCTV lain di sekitar lokasi, termasuk kamera yang berada di bagian depan maupun belakang perumahan.
“Masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan-keterangan. Kemudian kita cari juga CCTV, baik di depan maupun belakang perumahan sekitar. Intinya masih mencari dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan,” jelasnya.
Menurut Enjo, kawasan Perumahan Tanah Baru Residence tidak secara khusus tercatat sebagai wilayah yang rawan pencurian. Namun, kasus pencurian sesekali masih terjadi di wilayah hukum Polsek Bogor Utara.
Sementara itu, Pendi menduga para pelaku sebelumnya telah mengamati situasi di sekitar perumahan. Dugaan tersebut muncul karena pelaku diduga mengetahui akses masuk ke kawasan perumahan.
Selain melalui pagar yang tidak terkunci, para pelaku diduga memanfaatkan akses dari tembok pembatas antara Perumahan Tanah Baru Residence dengan Gang Swadaya, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, yang disebut telah dijebol.
Pendi berharap rekaman CCTV dapat membantu polisi mengungkap identitas para pelaku dan menemukan kembali sepeda motornya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan maupun akses masuk rumah dalam kondisi terkunci, terutama pada malam hingga dini hari. (Abizar)












