Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Merasa Dirugikan MNC Land, Warga Ciletuh Cigombong Adukan Nasibnya ke DPRD

×

Merasa Dirugikan MNC Land, Warga Ciletuh Cigombong Adukan Nasibnya ke DPRD

Sebarkan artikel ini

BOGORUPDATE.COM – Merasa dirugikan dalam proyek pengerjaan MNC Land Bogor, warga kampung Ciletuh Hilir RW 06 Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, bersama kuasa hukumnya mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Melalui Kuasa Hukum Warga Ciletuh RW 06, Anggi Triana Ismail mengatakan,
dalam aduannya kepada anggota legislatif Bumi Tegar Beriman yang konflik dengan MNC Land itu mengenai ganti rugi tanah garap yang kurang lebih seluas ratusan ribu hektare yang pada saat itu ada ribuan penggarap, hingga sampai saat ini belum ada ganti rugi oleh pihak pengembang MNC grup tersebut.

Adapun persoalan lainnya, mengenai tanah makam yang mana MNC Land mengklaim jika pihaknya dalam lahan tanah makam dilokasi itu merupakan bagian dari haknya tersebut.

“Cuman sampai saat ini kami tantang pihak MNC Land itu tidak bisa menunjukkan sehelai kertas pun kepemilikan bahwa tanah makam itu adalah milik mereka,” kata Anggi kepada wartawan usai audiensi diruang Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (30/1/20).

Ia melanjutkan, sehingga terbentuk lah modus operandi semacam sogokan kepada ahli waris untuk memindahkan jenazah keluarganya di lokasi lahan makam tersebut.

“Dan persoalan itu yang sempat ramai di kalangan masyarakat Bogor, bahwa terjadi kisruh antara masyarakat Cigombong dengan kepolisian, TNI, Satpol PP pada 26 Januari 2019,” tuturnya.

Akibat peristiwa itu, lanjutnya, sampai saat ini warga setempat masih merasa traumatic yang mendalam atas insiden tersebut.

Adapun, dari tuntutan yang telah disampaikan ke ketua DPRD Kabupaten Bogor pada siang hari ini, lembaga kehormatan legislatif telah menjawab keluhan masyarakat atas hal itu.

“Alhamdulillah DPRD telah merespon keluhan kami, dan ketua DPRD beserta jajarannya berjanji akan menyidak lokasi proyek pembangunan MNC Land Disney dalam waktu dekat dengan seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor terkait,” jelasnya.

Anggi juga menjelaskan, hasil pertemuannya dengan orang ketiga di Bumi Tegar Beriman itu DPRD akan membuat tim Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kalau konflik antara client saya (Masyarakat,red) dengan MNC Land sudah terjadi kurang lebih sejak 8 tahun silam, dan alhamdulillah DPRD akan membuat tim pansus juga,” terangnya.

Dirinya juga membeberkan, adanya dugaan kasus dugaan yang menyita perhatian pada beberapa waktu lalu, yang mana MNC Land pada kala itu membuat suatu pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat dalam rangka buka puasa bersama (Bukber) di salah satu hotel kawasan Lido, Cigombong pada 2014 silam.

“Kemudian saat para tokoh warga ini datang dan disodorkan daftar hadir, akan tetapi satu hari atau beberapa pekan kemudian tandatangan kehadiran warga itu dibuat kop surat yang dimana berisikan ijin lingkungan. Dan dari dasar itu kami sedang membuat aduan ke Mabes Polri karena kasus ini menarik perhatian publik yang cukup besar,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto membenarkan adanya aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat kampung Ciletuh RW 06, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong itu yang diketahui sedang berkonflik dengan MNC Land.

“Benar saya tadi bersama wakil ketua II DPRD, Wawa Haikal telah mendengarkan keluhan masyarakat kampung Ciletuh Cigombong tersebut. Cuman yang kita tekan tadi, untuk perijinan bagi proyek usaha wisata itu telah dikantongi, dan masyarakat pun tidak menolak dengan adanya MNC Land di tempat mereka,” tegasnya.

Hanya saja, lanjutnya, kedua belah pihak antara masyarakat dan MNC Land bisa saling menguntungkan dalam mengakomodir keluhan dan kepentingan masyarakat setempat.

“Untuk mengakomodir itu bagi saya enggak sulit kok, salah satunya di makam keramat yang berada di bagian lokasi pembangunan MNC Land ingin dijadikan sebuah situs bersejarah,” imbuhnya.

Lebih jauh ia melanjutkan, keluhan lainnya yaitu adanya efek darin pembangunan MNC Land ini adanya jalan desa yang terputus.

“Dan kedua hal itu seharusnya menjadi perhatian khusus MNC Land, bukan malah mengabaikan. Maka dari itu dalam waktu dekat kami DPRD akan melakukan kunjungan ke lokasi beserta dinas terkait, supaya informasinya tidak simpang siur,” tambahnya.

Politisi Gerindra itu tak menampik, dalam menyelesaikan permasalahan itu DPRD akan membentuk tim pansus dengan beberapa tahapan yang ada.

“Buat bentuk tim pansus, tahapan-tahapan harus kita tempuh dulu. Pertama kita lakukan musyawarah ke MNC Land dan masyarakat Kampung Ciletuh, setelah itu melakukan kunjungan ke lapangan dan diadakan rapat dengar pendapat, baru kita buat tim pansus apabila tahapan tadi masih juga belum terselesaikan,” pungkasnya. (End/SNR)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *