Bogorupdate.com – Aksi Gerak Cepat (Gercep) Pemerintah Desa Sukahati, dalam menangani persoalan warganya yang menderita gangguan jiwa patut diacungi jempol. Di desa ini ada tim khusus (timsus) penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Penanganan dilakukan pemerintah desa setempat seperti Kades, Sekdes, BPD, RT, RW, Babinkamtibmas, TKSK Kecamatan Citeureup), relawan Dinsos dan satpol PP Kecamatan Citeureup.
Seperti diketahui, di Desa Sukahati ini ada 1 warganya yang disebut ODGJ yakni Aep Saefudin (30) yang merupakan warga Kampung Malingping RT 003 RW.006 Desa Sukahati Kecamatan Citeureup.

Sebelumnya, sekretaris desa (Sekdes) Sukahati, Antoni menjelaskan jika beberapa hari yang lalu diperiksa oleh petugas Puskesmas yang menangani ODGJ dengan pemberian obat.
“Hari ini, setelah pihak keluarga melapor ke pihak desa dan di assesment dari pihak TKSK Kecamatan Citeureup serta relawan Dinas Sosial. Maka pasien di pandang perlu untuk di rawat di RS.Marzoeki mahdi guna dilakukan penanganan medis,” Terang Antoni kepada bogorupdate.com, Rabu (19/02/20). (Asep Bucek)
Editor : Endi






