Bogorupdate.com – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Bogor berjanji bakal menggugat Pemerintah Daerah (Pemda) setempat apabila ada tindakan diskriminasi kepada seluruh anggotanya dalam pelaksanaan lelang pengerjaan kontruksi di Bumi Tegar Beriman.
“Apabila dalam tender nanti yang dilakukan oleh Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor ada temen-temen penyedia jasa merasa dirugikan, atau pihaknya merasa dikalahkan dari segi persyaratan maupun hal lainnya kami (Gapensi,red) siap menampung aspirasi anggota kami untuk melakukan gugatan kepada Pemkab Bogor dalam hal ini instansi terkait,” kata ketua Gapensi Kabupaten Bogor, H. Enday Dasuki saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/2/20).
Ia mengatakan, dengan total keanggotan Gapensi yang berjumlah 250 pengusaha, namun hanya memenangkan 100 anggotanya saja, pihaknya tak akan tinggal diam.
“Kita hitung-hitungan dari presentase saja. Dari total 250 anggota kami di Gapensi Kabupaten Bogor, tapi yang menang tender hanya 100 berarti itu dibawah 50 persen perolehan pemenang, beda yang asosiasinya hanya ada 2 anggota tapi yang menang 1 penyedia jasa berarti itu sudah 50 persen juga, dan kami tidak akan tinggal diam akan hal itu nanti,” paparnya.
Menurutnya, sedikit atau banyak dari pemenang tender bagi seluruh anggotanya itu tergantung dari pelelangan nanti yang akan diselenggaran oleh kantor ULPBJ Kabupaten Bogor sekitar pada Juli 2020 mendatang.
“Kita lihat saja nanti saat pelaksaan tender, jika banyak indikasi kami siap menggugat melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jasa kontruksi yang tengah Gapensi Kabupaten Bogor bentuk,” jelasnya.
Kedepan, lanjutnya, Gapensi mengajak seluruh anggotanya itu agar melaporkan apabila ada perusahaannya yang merasa dirugikan saat mengikuti pelalangan nanti.
“Saya hanya ingin menggaungkan, tidak ada proyek di Kabupaten Bogor itu dibagi-bagi atau diatur. Kalau itu sampai terindikasi kesana, maka Gapensi akan berada di garda terdepan untuk membongkar dugaan tersebut,” tegasnya. (End/Rht)
Editor : Endi






