Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPendidikan

Tak Diakui Pergerakan Massa Oleh PGM, Ini Kata Alumni Madrasah Kabupaten Bogor

×

Tak Diakui Pergerakan Massa Oleh PGM, Ini Kata Alumni Madrasah Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini

Bogorupdate.com – Tak diakuinya pergerakan guru madrasah (PGM) Kabupaten Bogor oleh Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) PGM dalam aksi berunjuk rasa dikomplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, pada Kamis (20/2/2020) untuk menyampaikan pendapat di muka publik, membuat sejumlah alumni madrasah di Bumi Tegar Beriman kecewa.

Hal itu seperti yang disampaikan salah satu alumni madrasah Kabupaten Bogor.

Burhan mengatakan, subtansinya bukan dari organisasi mana, tapi siapapun yang punya kepedulian terhadap madrasah sepakat, kalau madrasah sampai saat ini belum mendapat pelayanan maksimal dari pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Pemkab Bogor.

“Selama ini madrasah (Swasta,red) baru mendapatkan perhatian dari pusat melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Burhan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/2/2020).

Menurutnya, bantuan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS), sertifikasi, dan infasing sejauh ini madrasah dari pemda setempat hanya mendapat Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) yang tidak seberapa nominalnya.

“Dan Tunjangan Fungsional Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TF APBD) yanv nominalnya hanya 450 ribu rupiah pertahun. Jelas sekali kesenjangan yang terjadi di pendidikan antara Madrasah dan Sekolah non-madrasah,” paparnya.

Pria yang juga mantan guru madrasah di wilayah Kabupaten Bogor ini menyebut, kesenjangan antara madrasah dengan sekolah umum atau sekolah negeri milik plat merah tersebut, terkesan kurang diperhatikan. Bandingkan saja, dari sisi pembangunan infrastruktur madrasah selama ini tidak terlalu banyak di akomodir oleh pemda Kabupaten Bogor.

“Dan kedua, kaitan kesejahteraan guru misalnya paling besar dapat BOSDa yang itupun dulu dinamakan TF APBD dari nominal Rp400 ribu naik menjadi 600 ribu rupiah hingga sekarang turun kembali diangka kisaran Rp450 ribu pertahun dan sekarang hilang diganti oleh BOSDa tersebut. Itu juga diberikan untuk sekolahnya yang nominal juga kecil lah,” bebernya.

Burhan melanjutkan, bantuan BOSDa bagi siswa madrasah dari pemerintah daerah Kabupaten Bogor saat ini terbilang sangat kecil, yang hanya Rp25 ribu persiswa madrasah untuk setahun sekali.

“Itupun dikasih ke Yayasan, bukan ke sekolah. Beda dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukkan bagi sekolah umum setiap pertiga bulannya dengan anggaran yang setiap penerima BOS diangka yang cukup fantastis,” ucapnya.

Apalagi, sambungnya, bila dihubungkan dengan fungsi lembaga pendidikan. Yang mana, sama-sama memiliki fungsi sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta merujuk kepada Undang-undang (UU) tentang sistem pendidikan nasional yang sama.

“Tapi dalam hal ini memang, pemerintah daerah yang masih terkesan menganak tirikan madrasah dari sekolah negeri pada umumnya. Karena kalau pemerintah pusat saya kira masih punya keberpihakan yang sama,” tuturnya.

Burhan berharap, kepada pemerintah Kabupaten Bogor dalam keberpihakan kepada madrasah kedepan bisa lebih ditingkatkan lagi perhatiannya.

“Kalau pun misalnya ada benturan kaitan aturan yang tidak ada payung hukum dan segala macamnya, bisa dicari solusi yang baiknya saja gitu agar madrasah tidak selalu dikesampingkan dari sekolah umum,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Madrasah (DPP PGM), Agus Ridho mengaku, jika aksi yang digelar puluhan massa aksi bela madrasah dengan menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar transparan dalam menggelontorkan dana hibah bagi ratusan madrasah dan guru madrasah se-Bumi Tegar Beriman tahun anggaran 2020 itu bukan dari jajarannya.

“Itu yang aksi bela madrasah bukan PGM, PGM mah kan kumpulan guru madrasah, organisasi,” kata Agus saat dihubungi wartawan, belum lama ini.

Sementara, seperti diketahui belum lama ini puluhan guru madrasah yang tergabung dalam Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Bogor, berunjuk rasa du komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, pada Kamis (20/2/2020) kemarin. (End)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *