Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Terkait OTT, Kasat Reskrim: Kami Belum Bisa Memberikan Keterangan

×

Terkait OTT, Kasat Reskrim: Kami Belum Bisa Memberikan Keterangan

Sebarkan artikel ini

Hukum & Kriminal, BogorUpdate.com
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, terhadap empat pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor hingga Selasa (03/3/2020) malam masih belum bisa memberikan keterangan resminya.

“Kami belum bisa memberikan keterangn resmi soal OTT tadi,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi kepada wartawan, Selasa (03/3/20).

Menurutnya, sampai saat ini polisi masih melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap empat (4) ASN Dinas PKPP tersebut.

“Nanti lah yah, soalnya kami masih BAP dan juga menunggu Lawyers (Pengacara,red) keempat ASN ini,” ujarnya.

Namun Benny berjanji, sambungnya, Kepolisian Resor Bogor, Kabupaten Bogor bakal memberi keterangan resmi kepada awak Media pada Rabu (04/3/20) pagi.

“Besok lah yah kita merilis hasil sekitar Rabu pagi, dan langsung disampaikan kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy,” tukasnya.

Sekedar diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat eselon III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, sekira pukul 16.30 WIB sore.

OTT itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Benny Cahyadi dengan mengoperasi tangkap tangankan empat Apartur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Selasa sore. (End/Rn)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *