Kota Bogor, BogorUpdate.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup paksa sementara puluhan kios yang berada di dalam Plaza Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah kemarin.
Hal itu dilakukan setelah Walikota Bima Arya ngamuk saat mengunjungi kawasan pasar. Diatas mobil Politisi PAN itu meminta semua yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditindak.
“Para pedagang semua, pengelola Plaza Dewi Sartika disini, hari ini di Kota Bogor yang positif korona ada 76 orang, jumlah ini bisa bertambah setiap hari jika kita tidak disiplin,” kata Bima.
Dia mengaku akan mengawasi pelaksanaan PSBB dan yang tidak disiplin akan ditertibkan. Karena berdasarkan aturan selain pedagang bahan pokok tidak boleh buka. “Saya minta tidak boleh ada yang melanggar PSBB dan hari ini juga ditutup segera,” tegasnya.
“Saya perintahkan untuk pengelola Plaza Dewi Sartika untuk ditutup segera, kalau tidak izinnya akan dicabut oleh pemerintah kota bogor tidak ada toleransi,” tambah Bima bernada emosi.
Masih kata dia, bantuan mengalir ke rumah masing-masing, BLT mulai hari ini dikucurkan ke rumah masing-masing, ada 23 ribu kepala keluarga akan dibantu. “Sekarang saya minta Pol PP bergerak semua tertibkan yang melanggar PSBB,” tandasnya.
Penutupan tersebut dilakukan lantaran lara pedagang tetap nekat membuka tokonya, padahal telah dilakukan atau pelaksanaan PSBB.
Sementara Kepala Satpol PP, Agustian Syah mengatakan, penutupan itu dilakukan lantaran toko-toko tersebut tidak masuk dalam daftar yang dikecualikan seperti pedagang obat dan sembako.
“Mereka ini jualan baju, jam kemudian emas. Sedangkan yang dikecualikan itu sembako dan obat-obatan,” kata Demak sapaan akrabnya.
Menurut Agus, penutupan itu dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah kerumunan massa yang dapat membuka celah penularan wabah Covid-19.
“Untuk penutupan sementara kios-kios ini belum bisa dapat dipastikan sampai kapan, yang pasti sampai pandemi Corona dapat ditekan dan situasi kembali normal,” ucapnya.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terutama terhadap pedagang yang tidak dalam kategori dikecualikan agar tak nekat berdagang.
“Nah, khusus yang di Plaza Dewi Sartika, kalau besok masih nekat buka. Kami akan beri tindakan polisional hingga rekomendasi pencabutan izin,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa Satpol PP fokus dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap masyarakat atau pengusaha yang melanggar aturan selama PSBB diterapkan. “Patroli soal itu akan kami gencarkan terus,” ungkapnya. (As)
Editor : Endi






