Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Balai TNGHS Kembangkan Pendakian Jalur Ajisaka Tersandar Nasional

×

Balai TNGHS Kembangkan Pendakian Jalur Ajisaka Tersandar Nasional

Sebarkan artikel ini

Pamijahan, BogorUpdate.com – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Yayasan Gunung Parama Indonesia (YGI), Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI), CV Siliwangi Adventure, Pemerintah Desa Tamansari, kelompok masyarakat, dan para pemangku kepentingan terkait melaksanakan Deklarasi Komitmen Kolaborasi Pengembangan Pendakian Jalur Ajisaka Terstandar Nasional di Pintu Pendakian Ajisaka, Resor Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (RPTNW) Gunung Salak I, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (SPTNW) II Bogor, Selasa (23/6/2026) lalu.

Deklarasi ini merupakan langkah awal untuk menghimpun komitmen dan dukungan multipihak dalam rangka pengembangan Jalur Ajisaka sebagai jalur pendakian yang aman, terstandar nasional, lestari, transparan, inklusif, dan kolaboratif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Program Bedah Gunung yang diinisiasi oleh Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola wisata pendakian alam di kawasan konservasi.

Program Bedah Gunung merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wisata pendakian melalui penerapan standar pengelolaan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan keselamatan pendakian, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan wisata alam yang berkelanjutan.

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Ketua Yayasan Gunung Parama Indonesia, Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, dan Direktur CV Siliwangi Adventure, serta disaksikan oleh Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan.

Melalui penandatanganan deklarasi ini semua pihak berkomitmen mendukung pengembangan Jalur Ajisaka melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, audit dan penataan jalur pendakian, penerapan digitalisasi layanan, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut deklarasi ini, akan dilakukan audit jalur pendakian Ajisaka berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8748:2019 tentang Pengelolaan Pendakian Gunung (PPG) yang dilaksanakan secara kolaboratif oleh Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Yayasan Gunung Parama Indonesia, Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, CV Siliwangi Adventure, serta para pemangku kepentingan terkait.

Hasil audit tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana perbaikan dan pengembangan Jalur Ajisaka, termasuk penataan jalur, peningkatan aspek keselamatan, penyediaan sarana dan prasarana pendakian seperti gapura, pos tiket, shelter, toilet, sarana informasi, serta penerapan digitalisasi dalam pelayanan dan pemantauan pendakian.

Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Johan Setiawan, menyampaikan bahwa Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan mendukung upaya Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dalam meningkatkan kualitas tata kelola wisata pendakian melalui Program Bedah Gunung.

“Program Bedah Gunung bertujuan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan wisata pendakian melalui penerapan standar, penguatan kapasitas pengelola, peningkatan keselamatan, dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan. Kami mendukung upaya Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dalam mengembangkan Jalur Ajisaka menjadi jalur pendakian yang aman, berkualitas, berstandar nasional, dan tetap menjaga fungsi konservasi kawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Didid Sulastiyo, menyampaikan bahwa deklarasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi para pihak untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wisata pendakian di kawasan konservasi.

“Taman Nasional Gunung Halimun Salak memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi. Oleh karena itu, pengembangan wisata pendakian harus mampu menghadirkan pengalaman berwisata yang aman dan berkualitas tanpa mengurangi fungsi perlindungan kawasan. Melalui deklarasi ini, kami ingin memperkuat kolaborasi para pihak untuk mewujudkan tata kelola pendakian yang profesional, berstandar nasional, dan berkelanjutan,” ujarnya. (Sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *