Jonggol, BogorUpdate.com
Keberadaan galian tanah merah di Kp Bojongkorod, Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol yang diduga belum mengantongi izin atau ilegal banyak dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, aktifitas galian tersebut membuat jalan raya penghubung Jonggol-Sukamakmur menjadi kotor dan licin, hal itu lantaran serpihan tanah yang dibawa oleh armada berceceran disepanjang jalan yang dilintasi.
Salah satu warga sekitar, Asep, Pada Rabu (3/6/20) mengatakan, Aktifitas galian tanah merah tersebut membuat resah warga dan pengguna jalan. Selain kotor dan berdebu, ketika hujan tiba maka jalan tersebut menjadi licin dan mengakibatkan rawan terjadi kecelakaan.
“Kalau pas ada hujan jalanan jadi licin soalnya banyak tanah yang berceceran ga ada yang bersihin juga,” Keluhnya.
Sementara itu, Sekrertaris Desa Sukasirna, Enjang saat dikonfirmasi menjelaskan, dirinya tidak mengetahui Aktifitas Galian tanah merah tersebut, karena saat dimulai penggalian, pihak penambang tidak berkoordinasi dengan dirinya. Namun tak menutup kemungkinan jika penambang sudah berkoordinasi dengan pimpinan yakni Kepala Desa.
“Saya tidak tau kalau soal galian itu soalnya blm ketemu sama penggalinya, saya kan hanya bawahan kalau ke pimpinan (Kepala Desa Sukasirna, red) kayaknya sudah ketemu,” Singkatnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Jonggol, Durahman, mengatakan pihaknya memang sudah mendapatkan laporan mengenai aktifitas galian di Desa Sukaresmi. Namun menurut info yang ada kalau galian tersebut sudah tidak beroperasi lagi. Meski begitu, jika temuan dilapangan saat ini mulai melakukan aktifitas, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Maaf ke saya belum ada laporan kalau beroperasi lagi. Soalnya ada info kalau galian tersebut belum lama ini tutup, kalau memang buka lagi akan kita tindak sesuai kewenangan Satpol PP,” Pungkasnya. (Jis)
Editor : Endi






