Pemerintahan, BogorUpdate.com
Terkait imbauan yang di sampaikan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, dengan menyerukan masyarakat Bumi Tegar Beriman agar mendatangi kantor Kecamatan masing-masing untuk pengambilan fisik KTP elektronik (KTP-el) menuai polemik dengan ditanggapi serius oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pamijahan.
Dalam penyampaiannya, kepala seksi ketentraman dan ketertiban (Kasie Trantib) Kecamatan Pamijahan, Hari Prihartono menuturkan, dalam teknis pendistribusiannya mungkin kecamatan yang mengatur, agar tidak terjadinya kerumunan di masa pandemi covid-19 ini.
“Karena di beberapa kecamatan, di distribusikan melalui desa dengan jadwal yang tersusun dan tidak terjadinya pengumpulan massa di satu lokasi hanya untuk mengambil kartu identitas kependudukan tersebut,” kata Hari kepada Bogorupdate.com, Rabu (03/6/2020).
Menurutnya, apabila terjadinya kerumunan warga di satu titik yakni kantor kecamatan, akan menjadi blunder dari pihak pemerintahan kecamatan itu sendiri ditengah wabah pandemi corona ini.
“Kasihan pihak kecamatan kalau ceritanya blunder, nanti banyak kerumunan massa di kecamatan dan jelas menyalahi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19,” tegas pria yang juga mantan staf ASN di Disdukcapil Kabupaten Bogor itu.
Menanggapi itu, kasie identitas Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno menjelaskan, kaitan informasi pendistribusian ke tiap Kecamatan hingga imbauan masyarakat Kabupaten Bogor khususnya agar mendatangi tiap-tiap kantor Kecamatannya setempat bagi warga yang masih memegang surat keterangan (Surket) sebagai pengganti KTP elektronik itu, sudah sepatutnya di dilakukan agar masyarakat mengetahui.
“Dikarenakan sejauh ini masih sering terjadi miss komunikasi yang diterima masyarakat yang masih belum memperoleh fisik KTP-el ini dengan mendatangi kantor Disdukcapil Kabupatem Bogor untuk mempertanyakan KTP-el nya yang belum jadi, padahal sudah kami cetak dan distribusikan ke Kecamatan. Makanya kami informasi kan perihal tersebut agar masyarakat bisa mengkonfirmasi langsung dengan petugas operator disdukcapil di tiap-tiap kantor kecamatan se-Kabupaten Bogor itu,” ucapnya.
Menurut pria yang akrap disapa Parno itu melanjutkan, usai pendistribusian fisik KTP-el yang telah dilakukan disdukcapil kabupaten Bogor pada akhir April 2020 lalu, dalam mekanisme pengambilan di tingkat kecamatan itu sudah menjadi kewenangan penuh dari Kecamatan masing-masing.
“Jadi kami di disdukcapil sudah tidak ada kewenangan lagi kalau sudah kami distribusikan ke kecamatan. Dan itu sudah menjadi kewenangan penuh pihak pemerintah kecamatan setempat dalam mekanisme pemberian KTP-el ke warganya tersebut,” terangnya.
Baginya, mekanisme pendistribusian KTP-el dari kecamatan ke masyarakatnya itu sudah sesuai dengan hasil dari kesepakatan saat kunjungan Bupati Bogor ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor yang di sisipkan pertemuan beberapa waktu lalu.
“Masalah pendistribusian itu kan, dari awal saat waktu kunjungan Bupati Bogor ke sini, dan disitu sekaligus ada pertemuan dengan para Kasie dan Kabid serta petugas operator di tiap-tiap kecamatan. Bahwa kesepakatannya itu, dari dinas ke kecamatan, nah kecamatan ke bawahnya atau ke masyarakatnya itu di sepakati merupakan kewenangan penuh dari masing-masing Kecamatan bagaimana cara mendistribusikan ke warganya itu,” jelasnya.
“Apakah kecamatan mau menjadwalkan warganya untuk pengambilan, atau diberikan dulu ke tiap-tiap pemerintah desa setempat lalu ke warganya atau melalui Satpol PP tingkat Kecamatan setempat yang membagikannya secara door to door langsung ke warganya. Itu kewenangan Kecamatan, bukan kami lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat khususnya agar kepada setiap pemegang Surat Keterangan (Surket) sebagai pengganti KTP elektronik dapat mendatangi kantor kecamatan setempat sesuai tempat tinggal warga itu sendiri.
Pasalnya, melalui Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno mengatakan, bagi masyarakat Bumi Tegar Beriman yang masih memegang Surket sebagai pengganti KTP-el telah dicetak semua yang totalnya hingga mencapai 500 ribuan kurang lebih. (Rul)
Editor : Endi






