Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalPemerintahan

Program PTSL Presiden RI, Diduga Jadi Ajang Pungli di Desa Citayam!

×

Program PTSL Presiden RI, Diduga Jadi Ajang Pungli di Desa Citayam!

Sebarkan artikel ini

TAJUR HALANG – BOGORUPDATE
Lagi lagi, dugaan pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan segelintir oknum jajaran tingkat Pemerintahan Desa di Kecamatan Tajur Halang disinyalir memanfaatkan program nasional yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya, indikasi itu mencuat dengan adanya masyarakat yang merasa keberatan dengan nominal biaya yang ditetapkan jajaran Pemdes Citayem melalui RT dan RW hingga jutaan rupiah.

Menurut salah satu warga Kampung Baru diwilayah RW 05 Desa Citayem, berinisial Ai mengatakan pihaknya merasa bingung dengan acuan biaya jika dirinya mengikuti program milik Presiden RI Joko Widodo melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

“Iya kalau program PTSL ini saya tahu mas, namun saya tidak mendaftarkan kediaman saya ini untuk diajukan program pemutihan sertipikat tersebut,” kata AI yang enggan disebut namanya ketika ditemui BogorUpdate.com, Senin (28/8/2017) sore.

Ia menerangkan, dengan mengurungkan niatnya untuk mengikuti ptsl itu dirinya menyebut bukan tanpa ada dasar. Dikarenakan, kurangnya sosialisasi dan pemahaman yang diberikan pemdes Citayem kepada warganya tersebut, adapun dengan biaya yang ditetapkan terbilang mahal mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Sosialisasinya kurang, dan biaya yang mahal mas makanya saya enggak jadi daftar. Karena informasinya dari wilayah RT tempat saya ini, saat pendaftaran dimintai hingga Rp500 ribu ditambah saat pengukuran tanah Rp200.000 rupiah rupiah. Ada juga info dari RW sebelah, mencapai Rp1-2 juta rupiah, adapula kalau dipatok permeter sebesar Rp100.000 permeter tanah yang diajukan oleh pemohon. Intinya bervariasi mas biayanya itu, padahal kan gratis yah,” ucapnya.

Sementara saat BogorUpdate.com, mencoba mengkonfirmasi sang Kepala Desa (Kades) yakni Murod melalui handphone selular miliknya, hingga berita ini mencuat dan menjadi bahan asumsi di masyarakat luas. (Rul)

 

 

Editor: Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *