Kota Bogor, BogorUpdate.com
Keluhan warga tentang keberadaan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Malabar karena membuat lingkungan jadi kumuh mendapat dukungan dari pihak sekolah.
Saat dikonfirmasi Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana SMP Negeri 3 Kota Bogor Asep Sudrajat mengatakan, keluhan warga tentang keberadaan PKL itu sangat rasional.
Hal itu bukan tanpa alasan, karena menurut dia keberadaan ratusan PKL itu lebih banyak negatifnya dibanding positifnya. “Ya, lingkungan jadi kumuh, lalu juga membangkitkan kemacetan karena banyak parkir liar,” kata Asep, Kamis (23/7/20).
Selain itu lanjut dia, PKL yang tepat berada di depan gedung sekolahan mayoritas pedagang makanan. Sehingga saat masak aromanya tercium hingga ke ruangan kelas, belum lagi bau limbahnya yang terbuang.
“Itu sangat tidak baik, apalagi kalau siswa sedang melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), ada bau masakan, juga bau sampah, maka sangat menganggu konsentrasi siswa,” ungkapnya.
Untuk itu, dia mengaku sangat mendukung jika Pemerintah mengabulkan keinginan warga, yakni melakukan penertiban para PKL itu, dan akan berdampak positif untuk sekolah.
“Kami, sangat mendukung jika memang pemerintah menertikan PKL itu dan dibangun menjadi taman. Sebab akan sesuai dengan sekolah baik dari sisi estetika maupun kebersihan serta kesehatan, jadi kembali asri dan bersih. Karena sekolah ini adalah sekolah adiwiyata dan sekolah sehat,” paparnya.
Dia juga mengaku, pernah beberapa kali ikut rapat di Bandung sosialisasi tentang kebersihan sekolah, bahwa lingkungan sekolah harus bersih dan sehat steril dari PKL. “Aturan Disdik Provinsi Jabar juga jelas, bahwa lingkungan sekolah harus bersih tidak boleh ada PKL,” tambah dia.
Dia juga menambahkan, bahwa para PKL yang saat ini meraup rejeki di depan gedung pendidikan itu sifatnya sementara, selama yang di PMI sedang dibenahi. “Tapi setelah yang di PMI selesai dibangun kenapa ditempati sama yang lain, sehingga yang disini terus berjualan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala SMPN 3 Kota Bogor mengadukan hal tersebut melalui surat yang dilayangkan ke Satpol PP dan ditembuskan ke Camat Bogor Tengah.
Dalam surat yang ditandatangani H Ajat Sudrajat selaku Kepala Sekolah SMP N 3 Kota Bogor itu ada beberapa poin, diantaranya dalam poin pertama menyatakan, berdasar kesepakatan para pemilik kios dengan Kelurahan Tegalega 20 mei 2003 bahwa pembangunan kios-kios tersebut, merupakan relokasi dari area RS PMI dan sifarnya sementara, jadi para PKL tidak memiliki kekuatan hukum.
“Iya, pernyataanya jelas, apabila tanah tersebut akan digunakan oleh pemetintah maka para pedagang siap mengosongkan,” kata Ajat dalam suratnya.
Kedua area yang digunakan para pedagang merupakan jalur hijau. Dan ketiga para PKL itu sangat mengganggu kebersihan lingkungan sekolah
“SMP N 3 ini merupakan sekolah Adiwiyata dan sekolah sehat. Selain itu juga mengganggu lalu lintas pejalan kaki pedestrian dan para PKL itu menutup sebagian depan sekolah sehingga mengganggu estetika sekolah,” tandasnya.
Sementara Kepala Satpol PP, Agustian Syah mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah wilayah terkait adanya aduan tersebut. “Ya, kami akan segera koordinasikan dengan wilayah dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.
Agus menyatakan bahwa para PKL memang mempergunakan lahan milik negara dengan sistem sewa dalam beberapa tahun lalu. Namun, sejak dua tahun lalu sewa menyewa telah distop.
Alasannya, kata dia lantaran pemerintah akan mempergunakan lahan itu untuk kepentingan umum seperti ruang terbuka hijau, serta perbaikan drainase agar air dari selokan tak meluap ke jalan saat hujan.
“Kan area Malabar itu termasuk ring satu karena letaknya berdekatan dengan Istana Bogor. Jadi mesti ditata,” jelas pria yang menggilai ultra marathon itu.
Kendati demikian, Agus menuturkan bahwa aparatur wilayah sebagai leading sector harus terlebih dahulu melakulan komunikasi dan sosialisasi terhadap PKL. “Ya, yang penting disosialisasikan dulu saja oleh wilayah,” tandasnya.
(As/bing)







