Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaPemerintahan

Wow! Bikin SKDU di Desa Cikeas Udik Rp 1 juta

×

Wow! Bikin SKDU di Desa Cikeas Udik Rp 1 juta

Sebarkan artikel ini

Gunung Putri, BogorUpdate.com
Pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor diduga sarat Pungutan Liar (Pungli). Besaran pungli itu mencapai Rp 1 juta sampai ke tingkat Kecamatan.

Hal itu dialami oleh Sudadi, salah seorang warga Kecamatan Gunung Putri saat membuat SKDU untuk perusahaan yang kantornya berdomisili di Desa Cikeas Udik. Menurutnya, dia saat itu dipinta oleh oknum staff Desa senilai Rp 1 juta untuk biaya mengurus ke kantor Kecamatan.

“Jadi awalnya saya nyuruh anak buah saya untuk bikin SKDU di Desa Cikeas Udik. Namun saat itu katanya dipinta biaya sama oknum staff Desa awalnya Rp 1 juta, sampai turun di angka Rp 900ribu. Biaya itu katanya untuk mengurus sampai ke Camat,” kata Dadi sapaan akrabnya kepada Bogorupdate.com, Rabu (26/8/20).

Lanjut Dadi, dirinya sangat keberatan dengan biaya yang dirasa tidak masuk di akal. Pasalnya, perusahaan yang baru dibuatnya tersebut belum berjalan sepenuhnya. Akibat biaya tersebut, dia mengurungkan niatnya untuk membuat SKDU dengan alasan belum memiliki sejumlah uang yang dipinta oknum staff Desa Cikeas itu.

“Saya sangat keberatan lah. Kirain ga nyampe segitu biayanya, kalau cuma Rp 300ribu sih ga masalah inikan sampai Rp 1juta. Karena belum ada uangnya akhirnya saya batalin dulu sampai uang yang dipinta sudah cukup,” keluhnya.

Sementara itu, Camat Gunung Putri Didin Wahidin membantah besarnya biaya dalam pembuatan SKDU itu. Menurutnya, untuk di kecamatan dia tidak pernah meminta biaya apapun dalam pengurusan surat-surat. Namun begitu, dia tidak mengetahui jika di Desa sendiri ada administrasi karena berkaitan dengan Peraturan Desa (Perdes).

“Wah saya ga pernah meminta biaya untuk mengurus SKDU, tapi kalau di tingkat desa mungkin ada administrasinya berkaitan dengan Perdes. Tapi gak sampai Rp 1juta,” singkat Camat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *