Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaPemerintahan

Pemindahan Kantor Pemerintahan Harus Sesuai Regulasi

×

Pemindahan Kantor Pemerintahan Harus Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi (Net)

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Rencana pembangunan gedung pusat pemerintahan Kota Bogor dengan menggunakan dana pinjaman sebesar Rp2,05 Triliun terus menuai kritik, sorotan kali ini dilontarkan mantan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman.

Menurut Usmar, rencana pemindahan kantor pemerintahan ini harus tertuang didalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor.

“Setelah dituangkan didalam itu, maka harus menggelar paripurna dulu bersama DPRD setelah mendapatkan pengesahan kementerian PUPR dan Kemendagri,” kata Usmar, Minggu (6/9/20).

Selain itu, Usmar juga mengatakan bahwa siteplan wilayah Bogor Lake Side yang tadinya merupakan kawasan perumahan elit, maka akan berubah menjadi kawasan mix use. “Ya, disitu akan ada pusat perbelanjaan dan kantor pemerintahan,” ungkapnya.

Maka dari itu, lanjut Usmar perlu juga ada perubahan siteplan sebagai bagian dari perizinan dan rencana pembangunan daerah.

“Nah ini nantinya harus dilihat apakah aset-aset kita yang ada disana sudah diserahkan semua di siteplan yang pertama atau belum. Kalau belum, kejar itu dulu,” jelasnya.

Tak hanya itu, Usmar juga menyoal wacana peminjaman lunak ke pemerintah pusat untuk membangun kawasan pemerintahan tersebut.

Menurutnya, pinjaman ada limitnya, dan harus sesuai masa jabatan kepala daerah agar tidak membebani calon kepala daerah selanjutnya. “Ya, jelas tidak boleh melewati masa jabatan, karena itu akan membebani kepala daerah yang akan datang,” tegas dia.

Masih kata pria yang kini bernaung di partai besutan Prabowo Subianto itu, selain karena adanya potongan DAU, pinjaman ini juga perlu adanya persetujuan dari lembaga legislatif.

Dan dia berpendapat, seluruh anggaran yang keluar dan masuk serta digunakan dan dikeluarkan harus melalui APBD, termasuk rencana pinjamannya, harus dimasukan ke rencana anggaran tahun 2020 atau 2021.

“Kalau besaran pinjaman itu jadi, misalnya dan dewan setuju, maka anggaran di ketok, artinya baik anggaran pinjaman maupun anggaran rutin lainnya akan sam jadi pegangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor melalui Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, membentuk tim khusus untuk memindahkan pusat pemerintahan Kota Bogor.

Dikonfirmasi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Hanafi, mengungkapkan kalau pembentukan tim ini adalah bentuk tindak lanjut dari wacana Pemkot Bogor.

“Tim ini terdiri dari Bappeda, PUPR, Perumkim, BPN dan PT. SEG. Nah kita belum kearah teknis, baru pembentukan saja,” jelas Hanafi.

Hanafi menjelaskan, memang dalam perencanaan perpindahan pusat pemerintahan ini, Pemkot Bogor masih menyiapkan kajian perpindahan.

Namun, jika bicara soal lahan, Hanafi membeberkan kalau lahan seluas 6 hektare sudah disiapkan oleh PT. SEG yang ada dibawah DJKN Menkeu.

“Jadi PT. SEG itu mau bangun kawasan perumahan dan apartemen di Bogor lake side, mereka mau memberikan tanah seluas 6 hektare untuk kawasan perkantoran Pemkot Bogor, gitu aja,” tandas dia.

 

 

 

 

(As/bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *