Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaPemerintahanPendidikan

Kini Program Jaga Asa Digeser ke Sektor Pendidikan

×

Kini Program Jaga Asa Digeser ke Sektor Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Foto Rahmat Hidayat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor.

Pendidikan, BogorUpdate.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan kembali menghidupkan Program Keluarga Asuh yang dihimpun dalam Jaringan Keluarga Asuh Kota (Jaga Asa). Namun, rencananya program tersebut akan alih fungsi ke sektor pendidikan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor, Rahmat Hidayat membenarkan hal itu.

Diakuinya, bahwa Jaga Asa akan difungsikan membantu para pelajar yang tak memiliki ponsel. Sehingga, siswa dapat mengikuti proses pembelajaran daring selama Jarak Jauh (PJJ).

“Jadi data base Jaga Asa dulu kan keluarga ya, itu nanti dialihkan. Tapi harus ada perubahan sistem dulu,” ujar Rahmat kemarin.

Menurut dia, Jaga Asa sebelumnya diperuntukkan membantu satu keluarga yang terdampak Covid-19. Oleh karena itu, data keluarga harus diganti dengan data siswa yang tak memiliki ponsel.

Masih kata Rahmat, Jaga Asa sebelumnya memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu per bulannya. Skema bantuan tunai tersebut juga akan diubah dalam bentuk ponsel.

“Ponsel ini barang, mekanismenya seperti apa, penyerahannya seperti apa? Apakah pakai gojek, tentunya harus diatur lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Rahmat, Jaga Asa telah berakhir setelah Pemkot Bogor mulai melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Atas dasar itu, Pemkot Bogor ingin kembali memanfaatkan program tersebut untuk membantu pelajaran yang tak memiliki ponsel,” ungkap dia.

Secara teknis lanjut dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk melakukan pendataan bagi siswa yang tak memiliki ponsel. Nantinya data itu, akan menjadi acuan dalam memberikan bantuan.

“Dengan dialihkannya Jaga Asa, maka harus diubah sistemnya, datanya, kriteria penerimanya, anak ini yang berhak seperti apa. Kalo orangtuanya masih mampu gimana?,” ungkapnya.

Ia menuturkan, Pemkot Bogor juga menyiapkan pemasangan WiFi gratis di 797 RW di Kota Bogor. Saat ini, dia menjelaskan, telah melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah di Kota Bogor.

“Anggaranya sudah ada di kelurahan masing-masing. Sekarang tahap sosialisasi, ini bertahap. Targetnya akhir bulan ini selesai,” paparnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan, proses pembelajaran di Kota Bogor masih menggunakan PJJ. Hal itu, Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

SKB 4 Menteri tentang Tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi telah direvisi. Dalam SKB sebelum revisi, dituliskan hanya sekolah di zona hijau yang boleh dibuka dengan izin dari pemerintah daerah.

Namun, di dalam SKB revisi, sekolah di zona kuning juga diizinkan dibuka. Ia menuturkan, Kota Bogor belum dapat membuka pembelajaran secara tatap muka meskipun SKB 4 Mentri telah direvisi.

Sebab, Kota Bogor ditetapkan berstatus zona resiko tinggi penularan atau zona merah Covid-19. Namun Pemkot Bogor berupaya untuk mengatasi permasalah PJJ. Salah satunya dengan menyediakan 797 titik WiFi se-Kota Bogor yang bisa diakses gratis.

“Kami juga rekomendasi sekolah-sekolah di Kota Bogor untuk memakai Kurikulum Darurat, karena kemungkinan PJJ di Kota Bogor bisa lebih lama dibandingkan kota di zona hijau dan kuning,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

(As/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *