Citeureup, BogorUpdate.com
Takut dicap tidak tegas, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Bersama Lurah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) usaha Laundry di gedung Eks Ramayana tepatnya di Kelurahan Karangasem Barat Kecamatan Citeureup, Jumat Malam (11/09/2020).
Namun usai Sidak usaha Laundry di gedung Eks Ramayana yang tak jauh dari Kantor Kecamatan Citeureup, dan selalu memulai aktivitasnya pada malam hari, Kasi Trantib Pol PP kecamatan dan Lurah terkesan tertutup.
Sebelumnya, Iwan, salah satu anggota Satpol PP mengatakan jika Jumat malam sekira pukul 20.00 WIB melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait legalitas pada usaha laundry tersebut.
“Kita hanya ikut Sidak kedalam gedung saja tanpa tahu hasilnya. Karena untuk bertemu pemilik itu hanya Kasi Trantib Pol PP dan Lurah saja,” singkatnya saat ditemui wartawan, Jumat malam (11/09/2020).
Sementara itu, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Yanres Reke dan Lurah Karangasem Barat yang dikonfirmasi perihal hasil sidak tersebut enggan memberikan komentarnya.
Begitu pun dengan Raja selaku pemilik usaha Laundry tersebut enggan berkomentar saat dikonfirmasi pewarta perihal legalitas usaha yang di jalaninya.
Untuk diketahui, usaha laundry hotel ini sudah beroperasi setahun lamanya bertempat di Eks Gedung Mall Ramayana tepatnya di Kelurahan Karangasem Barat Kecamatan Citeureup ini patut dipertanyakan untuk legalitasnya, salahsatu pegawai mengaku jika pemilik jarang ditempat.
Sebelumnya Kasie Penindakan Pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi menantang jika pihaknya siap bertindak ketika pihak kecamatan sudah tak mampu.
“Limpahkan saja ke Mako, biar kami yang tangani,” tegasnya. (Red)






