Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Dua Pelaku Pembuang Limbah Covid-19 Ditangkap Polres Bogor

×

Dua Pelaku Pembuang Limbah Covid-19 Ditangkap Polres Bogor

Sebarkan artikel ini

Hukum & Kriminal, BogorUpdate.com
Jajaran Polres Bogor berhasil mengungkap serta menangkap para pelaku pembuang limbah Covid-19 yang diketahui terjadi di Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Cigudeg (10/02/2021).

Kegiatan prestasi di tengah pandemi ini dilakukan oleh jajaran personil Sat Reskrim Polres Bogor, yang bergerak cepat dalam menyikapi adanya informasi temuan dilapangan dari warga masyarakat.

“Sebanyak 2 orang tersangka berinisial WD (Pria, 37 tahun) dan IP (Pria, 21 tahun) yang merupakan oknum dari pihak pengelola limbah B3 pada salah satu Hotel di Kota Tangerang yang digunakan sebagai tempat karantina Pasien Covid-19 dengan sejumlah barangbukti berhasil diamankan,” ungkap Kapolrea Bogor AKBP Harun,S.I.K.,S.H usai Konferensi Pers.

AKBP Harun menjelaskan, 2 orang Tersangka berhasil ditangkap karena keduanya merupakan oknum dari pihak pengelola B3 di salah satu Hotel yang digunakan sebagai tempat karantina pasien Covid-19.

“Barangbukti berupa 2 unit mobil Grandmax, 120 kantong plastik yang berisikan limbah APD Covid-19 dan dokumen kerjasama, kami sita sebagai barangbukti atas tindak pidana Pengelolaan Sampah yang secara melawan hukum,” terangnya.

lanjut Kapolres menjelaskan, diketahui Ke Dua pelaku ini dengan sengaja melakukan kegiatan pengelolaan sampah dengan tidak memperhatikan norma, standar, prosedur atau kriteria yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan dan/atau perusakan lingkungan dan atau setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

“Atas perbuatannya, ke Dua tersangka ini terancam dengan pidana penjara minimal 4 Tahun dan Maksimal 10 tahun, dengan denda minimal 100 juta dan maksimal 10 Milyar Rupiah,” tutup Kapolres.

 

 

 

 

 

(Asep Bck/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *