Arifudin S.H, legal PT Ferry Sonnevill
Gunung Putri, BogorUpdate.com
Dugaan eksploitasi lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), milik Pemkab Bogor yang terletak di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, yang dilakukan oleh PT Ferry Sonnevill (PT FS) dinilai tidak mendasar. Hal itu disampaikan oleh Legal PT FS, Arifudin SH.
“Kalau kita melakukan eksploitasi, Kenapa tidak ditindak adahal ada Penegak Perda dalam hal ini Satpol PP, karena ini kan berlangsung bukan sekarang, kalau tidak salah pada bulan juli 2019,” kata Arifudin saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/3/21).
Menurut Arifudin, Secara administrasi berkas PSU itu sudah diserahkan. Hanya saja dalam hal tehnis sebelumnya ada kunjungan dari eksekutif maupun legislatif lahan itu masih berbentuk kebun kemudian masih banyak pohon bambu. Sebagian jalan belum jelas lahan nya, dan jalan fungsiotik sebagian besar rusak. Kemudian lahan belum jelas dan belum terbentuk secar fisik, itu hasil verifikasi PSU.
“PSU itu boleh kita serahkan namun harus sudah terbentuk dan itu tanggung jawab pengembang dalam hal ini adalah PT FS. Dari mulai rencana jalannya kemudian bentukan lahannya. Kemarin kan belum terbentuk dan belum ada batas batasnya. Kemudian kita melakukan perataan agar pemda siap bangun. Karena posisinya masih menyatu dengan masyarakat, sementara batasnya adalah jalan,” katanya.
Dia menambahkan, yang menjadi dasar hukum PT FS melakukan perataan dengan cara menggali itu ada di Perda nomor 7 tahun 2012 yang berbunyi pengembang mempunyai kewajiban membentuk lahan. Lalu Pemerintah daerah hanya dapat menerima lahan siap bangun, sedangkan pasal 16 PSU yang akan diserahkan wajib memenuhi kriteria. Untuk prasarana berupa tanah dan babgunan yang telah selesai dibangun dan dipelihara. Kemudian tanah yang siap dibangun
“Yang saya garis bawahi adalah untuk tanah yang siap bangun, sebelumnya dalam verifikasi faktual oleh DPKPP inikan lahan PSU belum terbentuk. Itulah yang jadi dasarnya kita menggali dan melakukan perataan,” jelasnya.
Saat melakukan pihaknya menjelaskan permasalahan tersebut didalam forum rapat terakhir di DPKPP, pihak Pemkab Bogor melalui Kepala Dinas DPKPP, Djuanda mengapresiasi dan berterimakasih kepada PT FS lantaran sudah mengetuk lahan PSU yang sudah siap dibangun oleh Pemerintah.
“Pemkab Bogor malah berterimakasih sama PT FS karena sudah dibentuk lahannya. Karena kalau Pemkab melakukan perataan harus mengeluarkan anggaran yang cukup besar,” pungkasnya.
(Jis/Bing)






