Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Cari Kandidat untuk 2 Sekdis yang Kosong, Bupati Rudy Susmanto Pilih Calon Pejabat Lewat Fit and Proper Test

×

Cari Kandidat untuk 2 Sekdis yang Kosong, Bupati Rudy Susmanto Pilih Calon Pejabat Lewat Fit and Proper Test

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat dimintai keterangan di kawasan Cibinong. (Erwin | Bogorupdate)

Cibinong, BogorUpdate.com – Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan Fit and Proper Test atau uji kelayakan terbuka dalam mencari dua kandidat calon Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanahan dan Tata Ruang serta Sekdis Kebudayaan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa Fit and Proper Test kepada 10 calon Sekdis lingkup Pemkab Bogor itu dilakukan selama dua hari, yakni 27-28 Juli 2026 di Hotel Horison Sayaga, Kecamatan Cibinong.

“Kita Pemkab Bogor mungkin ini baru yang pertama melakukan Fit and Proper Test untuk pejabat-pejabat Eselon III dan IV,” ujar Rudy kepada wartawan di Cibinong, Selasa, (28/7/2026).

Rudy menjelaskan, mekanisme Fit and Proper Test dilakukan untuk mendapatkan dua calon Sekdis terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

“Kita ingin sistem rekrutmennya terbuka, apalagi sempat ramai di media terkait jual beli jabatan,” katanya.

Rudy menyebut, peserta yang mengikuti Fit and Proper Test merupakan hasil seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Dia menambahkan, proses pendaftaran sebelumnya dibuka selama dua bulan, namun diperpanjang menjadi empat bulan karena sepi peminat.

“Setelah peminatnya tidak terlalu optimal, maka kita serahkan ke akademisi melalui ITB Vinus yang melakukan tahapan seleksi melalui sistem digital dan nanti hasilnya 5 besar diserahkan kepada kami,” paparnya.

Selain akademisi, kata Rudy, mekanisme Fit and Proper Test melibatkan tim penilai yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) selaku dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), para Asisten Daerah, Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, hingga perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.

“Jadi yang dinilainya itu dari sisi integritas, hingga penguasaan materi (yang diberikan penguji),” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *