Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaEkobisHomeNewsPemerintahan

Kades Wargajaya Sukamakmur, Nyambi Jadi Calo Izin

×

Kades Wargajaya Sukamakmur, Nyambi Jadi Calo Izin

Sebarkan artikel ini

Kavling Azzahra Hills, Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur.

Sukamakmur, BogorUpdate.com
Sudah diterbitkannya keputusan penolakan permohonan izin Daya Tarik Wisata Buatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, milik Kavling Azzahra Hills tahap-2 yang terletak di Kampung Sukabakti RT 01 RW 04, Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur menjadi pertanda bahwa kavling tersebut belum memiliki izin, Minggu (28/3/21).

Padahal dalam pemasaran yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak Azzahra Hills baik melalui media soasial (Medsos) dan dijual secara langsung dikatakan sudah berizin.

Menurut pemilik perusahaan Kavling Azzahra Hills, Ujang Sunandar mengatakan, perihal perizinan sudah diserahkan kepada Kepala Desa Wargajaya, Ooy Tamami yang berlatarbelakang sebagai salah satu pengurus partai. Dengan begitu langkah untuk mengurus izin bisa dipermudah.

“Kalau izin Azzahra Hills Tahap 2 sudah diserahkan kepada Kades Wargajaya. Selain letak kavling yang berada di wilayahnya, kades juga punya kedekatan dengan orang Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor,” katanya, kepada Bogorupdate.com beberapa waktu lalu saat ditemui.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait permohonan izin yang dilimpahkan kepadanya, Kades Wargajaya, Ooy Tamami membantah jika dirinya yang mengurus izin dengan melemparkan kepad pihak Azzahra Hills. “Jangn nanya saya soal izin, maaf langsung ke direktur Azzahra nya. Punten pak alung tapi saya ga punya no hape nya,” singkatnya.

 

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *