Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Pemotongan BST Desa Klapanunggal Dengan Dalih Pemerataan, Camat: Itu Tidak Dibenarkan

×

Pemotongan BST Desa Klapanunggal Dengan Dalih Pemerataan, Camat: Itu Tidak Dibenarkan

Sebarkan artikel ini

Muspika saat menghadiri Klarifikasi Pemotongan BST Desa Klapanunggal

Klapanunggal, BogorUpdate.com
Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang dialokasikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 600 ribu untuk bulan Maret dan April, diduga dipotong oleh pihak Desa Klapanunggal menjadi 300 ribu, disesalkan Camat Klapanunggal, Ahmad Kosasih.

Menurutnya, meski pemotongan itu bukan untuk kepentingan pribadi, namun tetap tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Pasalnya, pemotongan itu sebenarnya adalah peralihan dari penerima BST yang terdaftar dan dibagikan kepada warga yang tidak menerima BST dengan tujuan pemerataan namun tetap hal itu melawan aturan.

“Kita sangat menyayangkan kenapa peralihan seperti ini terjadi. Makannya kita hadir memberikan rasa penyesalan kenapa itu sampai terjadi karena itu tidak boleh terjadi. Intinya masyarakat itu ada yang merasa tidak puas dengan adanya pemotongan BST tersebut. Nah agar warga tidak menyesal, makannya pihak Desa harus mencari solusi agar tidak ada yang merasa dirugikan,” kata Camat Klapanunggal, Ahmad Kosasih, saat menghadiri klarifikasi pemotongan BST di Aula Desa Klapanunggal, Senin (19/4/21).

Kosasih sapaan akrabnya memaparkan, Awalnya terjadi peralihan BST tersebut
Karena Desa banyak desakan dari warga. Sebelumnya tahun lalu desa klapanunggal mendapatkan BST sebanyak 1681 KPM namun untuk tahun ini turun drastis menjadi 1092 penerima dan banyak yang merasa tidak adil. “Jadi kita ngundang kasi kesra kecamatan dan pihak Dinsos untuk memperbaiki data tapi ternyata yang turun ke penerimanya itu saja yang menerima, makannya pihak desa punya inisiatif peralihan untuk yang tidak medapatkan BST tersebut,” paparnya.

Dirinya menyesalkan, Pihak Desa tidak memberitahukan permasalahan peralihan BST kepada pihak Kecamatan, akhirnya jadi mencuat seperti sekarang. Padahal setiap minggon pihaknya seringkali memberikan intruksi kepada pihak desa agar tidak boleh ada alasan apapun untuk pembagian BST dengan dialihkan seperti ini. Akhirnya saat ini sudah ada yang laporan ke Polres Bogor.

“Setelah adanya pelaporan warga kepada desa klapaunggal pihak kecamatan berharap, bahwa mereka yang dipotong dan melakukan pelaporan ke Polres Bogor bisa dimusyawarahkan dengan RT nya masing-masing jadi tidak ada yang merasa dirugikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Perencanaan Desa Klapanunggal, Asep Sumawan membantah adanya penekanan agar penerima BST untuk memenuhi permintaan pihak desa agar dibagi dengan warga yang tidak mampu. Menurutnya, setiap warga yang sudah menerima BST diberitahukan terlebih dahulu kalau ada peralihan namun itu tidak dipaksakan.

“Kemarin itu diruangan kelas bukan untuk memaksa masyarakat. Jadi pada saat menerima BST ditanya kalau mau berbagi dengan yang lain silahkan panitianya ada disana, dan panitianya ini ada dari staf desa dan RT dari masing-msing wilayah dan disini tidak ada unsur pemaksaan,” dalihnya

Dia menambahkan, Bahkan tidak sedikit penerima BST yang tidak setuju dengan pembagian tersebut. Ada beberapa warga yang hanya memberikan bantuan alakadarnya saja. “Bahkan ada yang ngotot tidak mau ngasih ya tidak apa apa buat kita. Tapi ada juga yang tidak mau ngasih 300 karena ada kebutuhan dan hanya ngasih 100 aja. Lalu ada ada yang meminta warga untuk dialihkan kepada saudaranya, dan dipersilahkan tinggal isi foam di RT nya. Jadi BST itu dialihkan tapi kita yang mengkoordinirnya, walaupun itu kepada saudaranya karena yang kita targetkan pemerataan setiap RT sebanyak 22 orang. Dan saya pastikan yang 22 orang ini tidak dapat bantuan apapun,” kilahnya.

 

 

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *