Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeLifestyleNews

MUI Kabupaten Bogor Serukan Masyarakat Bogor Lakukan “Shalat Tolak Bala”

×

MUI Kabupaten Bogor Serukan Masyarakat Bogor Lakukan “Shalat Tolak Bala”

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com
Meledaknya kasus Covid-19 belakangan ini harus menjadi momentum bagi seluruh kalangan masyarakat, khususnya umat muslim untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengeluarkan imbauan untuk melakukan sholat Tolak Bala yang akan dilaksanakan oleh seluruh umat muslim khususnya di wilayah Bumi Tegar Beriman.

“Surat telah kami keluarkan dengan nomor: 37 /MUI-KAB/VII/2021 tertanggal 8 Juli hari ini dengan perihal Himbauan Melaksanakan Sholat Tolak Bala,” kata Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH. Ahmad Mukri Aji dalam surat edarannya, Kamis (08/7/21).

Menurutnya, langkah itu merupakan suatu ikhtiar dzohir dengan melaksanakan himbauan pemerintah dengan memakai masker, menjaga jarak sampai mematuhi peraturan PPKM darurat harus diiringi
dengan ikhtiar batin.

“Yaitu dengan memperbanyak dzikir, sholawat, shodaqoh, qunut nazilah dan
amalan-amalan lain yang ditujukan agar pandemi ini segera berakhir,” ujarnya.

Secara khusus, Mukri Aji menjelaskan, salah satu upaya batiniyyah tersebut adalah dengan cara melaksanakan shalat tolak bala.

Shalat tolak bala, adalah shalat hajat yang dikhususkan untuk meminta agar terhindar dari bala.

Dan dilaksanakan, seperti halnya shalat hajat biasa sebanyak dua raka’at. Berikut bacaan niatnya.

ā€œSaya niat sholat sunnat hajat untuk tolak bala dua raka’at karena Allah ta’ala,” jelasnya.

Adapun, tambahnya, setelah membaca surat al-Fatihah, lalu membaca surat apa saja yang hafal, atau bisa membaca
surat-surat sebagai berikut, surah al-Kaafirun tiga kali, al-Ikhlas (3x), al-Falaq (3x) dan an-Naas (3x).

Pada disaat raka’at kedua bacaan tersebut diulangi kembali.

“Dan tidak ada waktu khusus untuk melaksanakan shalat hajat ini, namun melaksanakannya di malam
Jum’at sebelum atau setelah membaca Yasin akan lebih baik,” terangnya.

Jika shalat ini dilakukan di malam
hari, lanjut Mukri, bacaan fatihah dan surat-surat dibaca jahar (keras) tapi jika dilakukan di siang hari maka
dibaca sirr (tidak keras).

Melakukannya pun, secara berjama’ah lebih utama, tapi jika dikhawatirkan
akan terjadi kerumunan, maka dilakukan secara sendiri-sendiri pun insya Allah tidak akan mengurangi keutamaannya.

Setelah selesai shalat dilanjutkan membaca dzikir, istigfar, dan membaca doa berikut.

“Allahumma bihaqqil faatihah wasirril faatihah ya faarijal hammi wa yaa kaasyifal ghammi ya malli ibaadihii yaghfiru wayarham yaa daafi’al bala’i. yaa Allah wa yaa daafi’al bala’i yaa rahmaan wa yaa daafi’al balaa’i yaa rahiim idfa’ annal gholaa’a wal balaa’a wal wabaa’a wal fahsyaa’a wal mungkara was suyuufal,” pungkasnya.

Terpisah, Bupati Bogor Ade Yasin mengintruksikan kepada MUI Kabupaten Bogor agar memberikan himbauan yang sama kepada MUI Kecamatan dan Desa.

“MUI Kabupaten Bogor agar juga menghimbau MUI tingkat Kecamatan hingga MUI Desa untuk mengadakan sholat tolak bala,” pinta Ade Yasin.

 

 

 

 

 

(Rul/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *