Foto baju batik guru
Cibinong, BogorUpdate.com
Polres Bogor masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan baju batik guru di Kabupaten Bogor pada awal Tahun 2021 lalu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Handreas Adrian yang mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit instansi pemeriksa terkait.
“Kami masih tunggu hasil audit BPK. Pekan ini kami akan koordinasi dengan BPK atas hasil audit tersebut,” ujar AKP Handreas kepada wartawan, Selasa (28/8/21).
Mantan Kasat Reskrim Polres Purwakarta itu menegaskan, pihaknya masih terus memproses atas dugaan kasus tipikor kegiatan tahun 2021.
“Kami masih melanjutkan penyelidikan atas dugaan perkara Tipikor pada kegiatan tahun 2021 yang meilbatkan Disdik Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Ia menerangkan, Polres Bogor telah melakukan pemanggilan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperdagin) sebagai saksi terhadap dugaan kasus pengadaan baju batik para pendidik di wilayah Bumi Tegar Berikan.
“Iya kami sudah panggil saudara Entis selaku Kadisdik, pada waktu itu telah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus tipikor pengadaan baju batik guru,” terangnya.
Ia menambahkan, bahwa penyidik telah meminta keterangan lebih dari tiga orang saksi dalam dugaan perkara tersebut. “Sudah ada 5 saksi yang diklarifikasi, itu termasuk saudara Entis Sutisna,” katanya.
Sementara itu, Entis Sutisna menjelaskan, bahwa belanja baju batik guru pada awal tahun 2021 tersebut tidak memakai anggaran belanja Pemkab Bogor.
“Beli batik guru itu non APBD. Anggaran belanja baju batik itu menggunakan uang guru yang memang dikumpulkan di bendahara Disdik Kabupaten Bogor,” jelas Entis.
Kadisperdagin Kabupaten Bogor itu menerangkan, pembelian seragam batik para pendidik Kabupaten Bogor tersebut tanpa ada unsur paksaan pihaknya.
“Beli baju batik khas Disdik itu atas permintaan guru-guru. Dari 11 ribu guru yang ada di Kabupaten Bogor yang beli baju batik ada sebanyak 8160 dengan total anggaran hampir 2 miliar rupiah. Tidak semua guru beli baju batik, artinya tak diwajibkan,” terangnya.
Lebih lanjut mantan Camat Ciampea itu memaparkan, panggilan Polres Bogor tersebut atas adanya aduan masyarakat (Dumas) terhadap belanja batik guru.
“Iya, ini ada Dumas lah yang melaporkan. Belanja tersebut tidak melalui proses lelang karena memang tidak ada pagu anggaran alias non APBD,” paparnya.






