Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePemerintahan

Wahh!!! Kontraktor Beton Mangkir Dari Panggilan Komisi C

×

Wahh!!! Kontraktor Beton Mangkir Dari Panggilan Komisi C

Sebarkan artikel ini

Foto kantor DPRD kota Bogor

Kota Bogor – Bogor Update

Para Kontraktor proyek beton di sepanjang Jalan Empang mangkir dari panggilan Komisi C DPRD Kota Bogor yang di agendakan Senin (27/11/17).

Hal itu dilakukan menindaklanjuti temuan hasil sidak Komisi C DPRD Kota Bogor soal pengerjaan beton sepanjang Empang, Pancasan dan Pasir kuda yang amburadul.

Sebelumnya Komisi C telah memanggil PPK proyek, konsultan pengawas dan pelaksana bangunan, namun karena tidak semua hadir, sehingga para wakil rakyat itu kembali mengagendakan dan meminta agar pihak Dinas PUPR mengumpulkan semua yang terlibat dalam proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.

Namun, dalam rapat kerja itu, sebanyak 5 perusahaan kontraktor pelaksana pembangunan beton tidak ada yang hadir dengan alasan sakit, sedangkan yang hadir hanya perwakilan Dinas PUPR.

“Tidak ada satupun pihak kontraktor pelaksana dan konsultan yang hadir.  Alasan mereka tidak hadir karena sakit, berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabid PUPR Wawan Gunawan,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor Laniasari.

Dengan mangkirnya para perusahaan kontraktor pelaksana dan konsultan, maka pembahasan substansi pekerjaan proyek proyek jalan beton di Kota Bogor belum bisa dibahas.

Komisi C juga akan kembali mengagendakan pertemuan rapat bersama dengan mitra kerja Komisi C. Sementara masalah kontraktor pelaksana atau konsultan kata Lania, itu merupakan kewenangan Dinas PUPR untuk mengundang.

“Kalau kontraktor atau pengawas tidak hadir, itu kewenangan Dinas PUPR, karena Komisi C mengundang mitra kerja saja, tetapi untuk menjelaskan semuanya, sebagusnya kontraktor atau pengawas ikut hadir di rapat ini,” tegasnya.

Ia melanjutkan, ada lima perusahaan yang seharusnya datang dalam rapat kerja ini, dan itu yang berhak mengundang adalah Dinas PUPR.

Lima perusahaan itu antaralain 4 perusahaan yang mengerjakan DAK dari pusat, dan 1 perusahaan dana APBD Kota Bogor. Pekerjaan proyek pembangunan jalan itu diantaranya, Jalan Pemda batas kota Kedung Halang, Jalan Aria Suryalaga Empang hingga Pancasan (3 paket proyek), Jalan Cimahpar dan Jalan Gedong Sawah yang menggunakan dana APBD.

“Dinas PUPR berjanji akan segera memperbaiki semua jalan beton yang rusak rudak dan retak retak. Dengan adanya perbaikan jalan beton di Empang itu, membuktikan bahwa hasil pekerjaan protek betonisasi itu memang amburadul, buktinya titik wilayah lainnya juga akan diperbaiki atau di beton ulang,” jelasnya.

Sementara, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Wawan Gubawan mengatakan, semua hasil pekerjaan betonisasi disejumlah titik lokasi yang mengalami kerusakan dan retak retak, akan segera diperbaiki oleh pihak kontraktor pelaksana.

Selain itu, terkait hasil pekerjaan proyek rigid (pengecoran) yang sudah diserahkan kepada Dinas PUPR karena sudah selesai 100 persen, seperti di Empang sampai Pancasan, akan segera diperbaiki, karena masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan kedepan.

“Semua jalan beton yang rusak dan retak retak akan segera diperbaiki oleh pihak kontraktor pelaksana. Jadi tidak hanya jalan beton yang di Empang saja, tetapi titik jalan beton lainnya juga akan diperbaiki. Itu semua sudah menjadi tanggung jawab pihak kontraktor sepenuhnya, karena ada masa pemeliharaan selama enam bulan,” tandasnya.

Wawan mengaku, akan segera melakukan pengecekan dengan pihak konsultan terhadap semua jalan-jalan beton yag rudak dan retak retak. Wawan juga membantah bahwa hasil pekerjaan betonisasi tidak sesuai spesifikasi dan tidak berkualitas, karena kerusakan beton yang terjadi dikarenakan masalah teknis.

“Spek pekerjaan tidak ada masalah, tapi hanya masalah teknis saja. Intinya pihak kontraktor akan bertanggung jawab memperbaiki semua jalan rusak dan retak tersebut,” pungkas mantan Kabid PJU di DKP itu. (AS)

 

 

Editor: Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *