Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Sejumlah IRT Ini Demo Tuntut Bumdes Tlajung Udik Kembalikan Uang Mereka, Kok Bisa!

×

Sejumlah IRT Ini Demo Tuntut Bumdes Tlajung Udik Kembalikan Uang Mereka, Kok Bisa!

Sebarkan artikel ini

Gunung Putri – Bogor Update

Sejumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) korban penggelapan dana atas pembelian kios di lahan fasum blok R Perumahan Griya Bukit Jaya (GJB), Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung putri, menggelar aksi demontrasi dipelataran Kantor Kecamatan Gunung putri pada, rabu (29/11/17).

Aksi tersebut dipicu oleh janji yang tak kunjung terealisasikan atas pengembalian uang muka (DP) yang telah disetorkan kepada PT Tlajung Cipta Karya yang merupakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tlajung Udik.

Dalam aksinya, para IRT yang kebanyakan warga Perumahan Griya Bukit Jaya membawa peralatan masak seperti wajan dan panci serta kertas bertuliskan “Kembalikan Uang Kami”.

Koordinator aksi, Melda Perangin Angin menuturkan, aksi tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan atas putusan yang lagi-lagi berujung deadlock. Padahal, para korban hanya menuntut pengembalian uang yang telah disetorkan kepada Johan Sibarani selaku pengelola yang ditunjuk pihak Bumdes Tlajung Udik terkait mangkraknya Pembangunan Pasar tersebut. “Kami cuma minta kejelasan,soal janji pengembalian uang kami. Sejauh ini sudah ada lima kali pertemuan yang difasilitasi pihak Kecamatan. Ya, ujung-ujungnya deadlock. Kok semua terkesan lepas tangan,” ungkapnya saat ditemui.

Terpisah, Pihak Pengelola Bumdes Tlajung Udik, Johan Sibarani mengaku,pihaknya masih menunggu kaitan proses perijinan atas pemanfaatan lahan tersebut dari Bupati. “Itukan awalnya soal wacana relokasi PKL di perumahan GBJ. pihak kami hanya mengajukan adanya lahan fasum, untuk pinjam pakai. Semua tahu kok. Justru Camat yang merekomendasi. Ya kita tunggulah putusan itu,” kilahnya.

Sementara, diungkap korban lain, lahan tersebut saat ini hanya menjadi kebun singkong serta dijadikan lapangan bola anak-anak. “Iya cuma diratakan.sekarang ditanami singkong dan dibuang lapangan bola anak-anak. Gak ada lagi proyek,” kata warga.

Sebelumnya diketahui, ada sekitar 38 calon pembeli kios yang merasa uangnya digelapkan pihak Bumdes Tlajung Udik karena kabarnya proyek tersebut tidak mendapat ijin. Adapun dari data yang mereka bawa setiap korban dirugikan 6 – 22juta rupiah per satu kios. (Ji/Sep)

 

Editor: Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *