Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePolitik

GF dan AA Terima Hasil Verifikasi Faktual dari PPK Cibinong

×

GF dan AA Terima Hasil Verifikasi Faktual dari PPK Cibinong

Sebarkan artikel ini

Cibinong – Bogor Update

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Cibinong, mengadakan rapat pleno terbuka untuk verifikasi faktual calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yaitu, Gunawan Hasan-Ficky Rhoma Irama (G-F) dan Ade Wardhana-Asep Ruyat (A-A) di Aula Kecamatan Cibinong, Kamis (28/12/2017). Tidak ada penolakan dari kedua pasangan tersebut atas hasil verifikasi factual (verfak) yang dilakukan PPK Cibinong.

 

“Meski pun ada Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun kami menerima hasil verfak yang dilakukan PPK Kecamatan Cibinong ini. Dan kami optimis, syarat minimal untuk pencalonan sebanyak 216 ribu dukungan KTP, dapat terpenuhi,” ujar Tim GH, Junaedi kepada wartawan.

 

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi kekurangan dukungan KTP ini saat perbaikan nanti. Setidaknya, sekitar 50 ribu KTP sudah siap untuk dimasukkan kembali. “Kita sudah siapkan dukungan KTP pengganti untuk yang TMS ini,” tandasnya.

 

Hal senada juga diungkapkan tim Ade Wardhana, Darman. Dia mengatakan pihaknya menerima hasil verfak PPK Cibinong yang disampaikan dalam Rapat Pleno terbuka tersebut. Dia pun optimis jika pasangan Ade Wardhana-Asep Ruhiyat bakal lolos. “Kita optimis, karena dukungan yang kita masukan lebih dari 263 ribu dukungan KTP,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua PPK Cibinong Irawansyah mengatakan, memang pada hari ini pihaknya membahas terkait hasil rekap verifikasi data terhadap dua calon perseorangan itu. “Alhamdulillah acaranya berlangsung lancar. Tidak ada penolakan ataupun complain dari tim GH dan Ade Wardhana atas hasil verfak ini,” katanya.

 

Lebih lanjut dia mengatakan, anggota PPS telah bekerja secara maksimal untuk memverifikasi data dukungan dengan bertatap muka secara langsung. Namun demikian, ada beberapa hambatan sehingga ada sejumlah dukungan KTP yang tidak berhasil ditemui.

 

“Saat verfak memang ada yang tidak berhasil kita temui di lapangan. Nah, yang tidak bisa kita temui ini, kita minta pada coordinator timsesnya untuk bisa menghadirkan nama-nama tersebut. Ada yang bisa dihadirkan, ada juga yang tidak bisa dihadirkan. Yang tidak bisa dihadirkan kita masukan dalam criteria Tidak Memenuhi Syarat, sedangkan yang bisa dihadirkan kita masukan dalam criteria Memenuhi Syarat atau MS,” jelasnya. (EFT)

 

Editor: Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *