
Kota Bogor – Bogor Update
Prof. Dr. H. Moermahadi Soerja Djanegara, SE, AK, MM, CA, CPA secara resmi dikukuhkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) terhitung 1 Desember 2017 sebagai Guru Besar Tetap Program Studi Akuntansi STIE Kesatuan Bogor saat rapat Senat Akademik Terbuka di Aula Serbaguna, Gedung STIE Kesatuan Bogor, jalan Ranggagading, Kota Bogor, Selasa (06/02/18).
Turut menghadiri Direktur Jenderal Sumber Daya IPTEK Dikti Kemenristekdikti, Ali Ghufron Mukti, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wali Kota Bogor Bima Arya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Bupati Bogor Nurhayanti, Pembina Yayasan Kesatuan Bogor Bungaran Siragih, Ketua STIE Kesatuan Bogor Nusa Muktiadji dan undangan lainnya
Moermahadi yang menjabat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2014-2019 pada kesempatan tersebut memaparkan mengenai “Pendekatan komprehensif dalam upaya meningkatkan pemanfaatan laporan keuangan yang berkualitas” dalam beberapa kasus yang diangkat dari fenomena krisis ekonomi tahun 1998 yang belum tuntas hingga sekarang.
Ia mengatakan pada saat tahun 1998 beberapa negara Asia yang mempunyai pertumbuhan ekonomi yang tinggi mendapat julukan “the Asian Tigers”. Namun, tidak lama kemudian, negara-negara tersebut, seperti Thailand, Malaysia dan Indonesia mengalami krisis yang disebabkan oleh gelembung keuangan atau “Financial Bubble”.
“Hutang luar negeri Indonesia meningkat dengan cepat dari US$66,9 miliar pada tahun 1990, menjadi US$133,69 miliar pada tahun 1997 atau sekitar 200 persen dari nilai ekspor. Hal ini menyebabkan nilai tukar rupiah terdepresiasi dan sebagian besar hutang tidak dapat tertutupi” ujarnya.
Dia menjelaskan krisis uang tersebut disebabkan oleh lemahnya penerapan Good Corporate Governance, salah satu komponen dalam penerapan hal tersebut adalah transparansi sistem akuntansi dan pelaporan keuangan, baik di tingkat korporat maupun di tingkat pemerintahan yang sangat diperlukan untuk mencegah krisis tersebut muncul kembali.
“Maka dari itu sudah seharusnya kegunaan laporan keuangan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah,” terangnya.
Ada 3 tantangan yang dihadapi terkait dengan pemanfaatan laporan keuangan untuk pengambilan keputusan. Pertama, mengenai perlunya undang-undang laporan keuangan. “Harus memberikan sanksi kepada pembuat laporan keuangan dalam hal manajemen jika memanipulasi kebenaran laporan keuangan mereka,” Ujar Moermahadi.
Selain itu, terbatasnya pemahaman stakeholders, khususnya masyarakat umum atas laporan pemerintah. Masyarakat dinilai masih memandang laporan keuangan terlalu teknis dan sulit dipahami.
Kedua, para akademisi harus berperan aktif untuk memberikan pemahaman melalui penciptaan kurikulum pendidikan, sosialisasi dan pengabdian masyarakat untuk membuat laporan keuangan lebih dipahami dan di edukasi sejak dini. Para praktisi dan manajemen pemerintahan maupun swasta harus turut berperan aktif menyediakan informasi keuangan yang mudah di pahami oleh masyarakat umum.
Ketiga adalah pengelolaan ekspektasi masyarakat, BPK, akademisi dan praktisi harus terus memberikan pemahaman tentang konsep laporan keuangan dan hasil audit dalam bentuk opini terhadap laporan keuangan tersebut agar masyarakat bisa lebih paham untuk memaknai dan memanfaatkannya. (Rie)
Editor : Endi







