Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Aktivitas Perataan Tanah di Kampung Ciburuy Dikritisi Warga

×

Aktivitas Perataan Tanah di Kampung Ciburuy Dikritisi Warga

Sebarkan artikel ini

Cigombong – Bogor Update

Aktivitas perataan tanah (Cutt and Fill) di Kampung Pintu, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikritisi warga sekitar. Pasalnya, pelaksana proyek disinyalir tidak mempertimbangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktifitas alat berat yang digunakan nya.

“Sebelumnya memang tim pelaksana proyek itu sempat mengundang kami dalam sebuah pertemuan dikantor pemasaran. Tapi saat itu panitia hanya mensosialisasikan rencananya yang akan membangun masjid di lokasi itu. Kalo ijin tertulis, ya tidak ada. Dalam hal ini, kami tidak bermaksud menghambat pembangunan. Tapi coba lah tempuh perizinan sesuai peraturan yang berlaku. Terlebih diantara tim pembangunan itu ada aparatur pemerintah yang seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat”, ujar warga Perum Lido Permai, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, yang identitas nya enggan dipublikasikan, Kamis (8/2/18).

Adi (38), warga Perum Lido Permai lainnya mengaku sangat dirugikan dengan aktivitas alat berat yang melakukan perataan tanah di lokasi pembangunan. “Jelas saja saya merasa sangat dirugikan. Udah bising dengan suara alat berat, ditambah khawatir terjadi longsor, karena tumpukan tanah kupasan di proyek itu persis diatas bagian belakang rumah saya. Jangankan ijin tertulis, bahasa lisan dari pelaksana proyek kepada kami juga gak ada”, imbuhnya.

Hal senada dikatakan Iwan, Ketua RW Perum Lido Permai. Iwan mengakui jika sebelumnya pelaksana pembangunan telah mensosialisasikan rencana pembangunannya kepada warganya dalam sebuah forum pertemuan. Namun, tindaklanjut perizinan secara tertulis tidak ada.

“Sebelumnya pelaksana proyek itu memang telah mensosialisasikan rencana aktivitas mereka kepada sejumlah warga kami dan warga luar perumahan dalam forum pertemuan di kantor pemasaran. Tapi kalo ijin tertulis tidak ada”, tandasnya.

Selain mengkritisi soal ijin lingkungan, warga juga mempertanyakan ijin pengeboran air yang saat ini sedang dilaksanakan di lokasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan pelaksana pembangunan belum bisa dimintai keterangan. (Raden/Sep)

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *