Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

AMDAL PPEB Bogor Timur Dimulai, Presidium: Jangan Ada Kesalahpahaman soal Lahan

×

AMDAL PPEB Bogor Timur Dimulai, Presidium: Jangan Ada Kesalahpahaman soal Lahan

Sebarkan artikel ini

Sukamakmur, BogorUpdate.com – Rencana pengembangan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru (PPEB) Bogor Timur mulai memasuki tahapan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Proses tersebut dibahas melalui konsultasi publik dengan melibatkan masyarakat serta sejumlah pemangku kepentingan. Tahapan ini dinilai penting untuk memastikan rencana pembangunan dapat diketahui dan diawasi masyarakat sejak awal.

Sekjen Presidium Bogor Timur, Alex Slamat Riyadi, menyambut positif digelarnya konsultasi publik tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam proses perencanaan kawasan.

“Proses AMDAL memang harus dipublikasikan dan dikonsultasikan kepada warga, sehingga masyarakat mengetahui secara jelas tahapan kajian yang sedang dilakukan,” kata Alex.

Namun, selain persoalan AMDAL, Alex juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan penjelasan secara terbuka terkait status dan riwayat lahan yang direncanakan menjadi bagian dari kawasan PPEB.

Menurut Alex, masih terdapat pemahaman di tengah masyarakat bahwa lahan tersebut merupakan hibah dari pihak swasta. Karena itu, ia menilai perlu ada penjelasan resmi agar tidak muncul informasi yang simpang siur.

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam forum, lahan tersebut merupakan bagian dari kewajiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Yang paling penting saat ini adalah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status lahan, proses AMDAL, serta rencana pemanfaatannya agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Alex juga menyinggung keberadaan masyarakat yang selama ini menggarap lahan tersebut. Menurutnya, penggarap resmi harus memiliki izin garap dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak mendirikan bangunan permanen maupun menanam tanaman keras.

Ia berharap pemerintah tetap membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan, mulai dari proses perencanaan hingga pembangunan.

“Keterlibatan masyarakat harus terus dibuka hingga proses perencanaan dan pembangunan, sehingga potensi persoalan sosial maupun lingkungan dapat diantisipasi sejak awal,” pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *