Kemang, BogorUpdate.com – Anggota Anggota DPRD Kabupaten Bogor, asal Daerah Pemilihan (Dapil) VI menggelar reses masa sidang III tahun 2023 di Kantor Kecamatan Kemang Rabu (6/9/23). Ada beberapa persoalan yang dibahas oleh Camat Kemang dan Kepala Desa.
Dalam reses tersbut dihadiri lima anggota DPRD diantaranya, Andi Permana dan Sanukri dari fraksi Gerindra, Rudi Setiawan Fraksi Golkar, Sutisna fraksi PAN dan Irman Nurcahyan fraksi Demokrat. Pada kesempatan itu, dibahas juga soal program-program yang sedang dikerjakan di tahun 2023 dan usulan-usulan di tahun 2024.
“Kami warga kemang mengucapkan terima kasih banyak kepada Bupati Bogor, untuk tahun ini khusus PUPR kurang lebih ada Rp11 milyar yang masuk ke PUPR, baru dua yang dikerjakan tinggal 1 yang menunggu pengerjaan, harapan kami bisa berjalan dengan baik,” ujar Camat Kemang, Rameni kepada wartawan.
Masih kata Rameni, untuk sektor-sektor lainya seperti pendidikan SMA Negeri Kemang, SMPN 3 dan RKB di SDN Pabuaran 3, serta RKB di SMPN 2 dan SMPN 1 Kemang, mudah-mudahan dapat terlealisasi di tahun depan, prioritas di Kecamatan Kemang di tahun 2024 ialah soal pengadaan SMPN 3 Kemang.
“Yang kedua RKB di SMPN 1 dan SMPN 2 Kemang dan yang ke tiga SPAM di beberapa wilayah, terus RKB di beberapa SD yang memang sudah tidak layak, juga penataan simpang salabenda dan betonisasi jalan di Desa Tegal,” jelasnya.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi III Fraksi Gerindra Andi Permana menjelaskan, untuk lahan SMPN 3 Kemang sudah ada. Namun harus dihibahkan terlebih dahulu ke pemerintah daerah.
“Untuk luas lahan dirinya belum mendapatkan informasi berapa luasnya, kebutuhan sekolah di Kecamatan Kemang dan Kecamatan Rancabungur karena perbatasan kebutuhan sekolah negeri harus disikapi. Mengenai PPDB memang hampir semua daerah masih juga kurangnya sarana pendidikan terutama SMP, sementara SD sendiri dengan lulusan SD yang cukup signifikan,” paparnya.
Lanjut Andi, tadi ada yang menyampaikan bahkan harus menumpang di SD, dan ini menjadi suatu masalah. Terkait kendala lahan akan didorong agar segera bisa diselesaikan.
“Biar kita pun bisa dorong disaat pembahasan anggaran, dan untuk SMA Negeri itu sendiri bukan kewenangan dari DPRD Kabupaten Bogor, tapi itu jadi kewenagan Provinsi, baik kami atau tadi camat sudah melayangkan surat ke provinsi,” tukasnya.