Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

826 WBP Lapas Khusus Gunung Sindur Terima Kado Remisi di HUT RI

×

826 WBP Lapas Khusus Gunung Sindur Terima Kado Remisi di HUT RI

Sebarkan artikel ini

Foto kegiatan simbolis penyerahan Surat Keputusan Remisi HUT RI ke 77 kepada 826 WBP di Lapas Khusus kelas IIA Gunungsindur.

Gunung Sindur, BogorUpdate.com – Momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, menjadi waktu yang bersejarah yang sangat dinanti nanti oleh sebagian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus kelas IIA Gunung Sindur.

Pasalnya, di setiap peringatan HUT RI pasti ada hadiah yang indah bagi WBP berupa remisi atau pengurangan masa hukuman. Pada HUT RI ke 77 tahun ini, sebanyak 826 orang WBP mendapatkan pengurangan masa pidana Remisi Umum (RU) 17 Agustus Tahun 2022.

Surat Keputusan Remisi Umum Tahun 2022 secara simbolis diserahkan oleh Camat Gunung Sindur, Jajang Dace Hatomi, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, yang sekaligus juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penyerahan remisi didampingi Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto setta Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damari, Danramil 0621-20 Gunung Sindur, Kapten (Inf) Mustofa dan Kapolsek Gunung Sindur Kompol Birman Simanullang beserta jajaran.

Dalam kata sambutannya, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menyampaikan bahwa Remisi Umum (RU) diberikan kepada 826 WBP Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

“Rinciannya adalah 805 orang WBP mendapatkan RU-1 atau pengurangan sebagian dan yang mendapatkan RU-2 atau langsung bebas namun harus menjalani pidana kurangan pengganti denda ada sebanyak 21 orang,” jelasnya.

Kalapas mengucapkan selamat bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas Khusus dan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang mendapatlan remisi.

Mujiarto juga mengimbau agar para WBP bisa menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses dan kegiatan program pembinaan yang ada di Lapas.

“Sekali lagi, saya mengucapkan selamat kepada WBP yang mendapat remisi, khususnya yang langsung bebas, untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pungkas Kalapas Mujiarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *