Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Akibat Corona, Lapas Gunung Sindur Tiadakan Kunjungan Diganti Dengan Video Call

×

Akibat Corona, Lapas Gunung Sindur Tiadakan Kunjungan Diganti Dengan Video Call

Sebarkan artikel ini

Foto kunjungan Dirkamtib Dirjen PAS dan Kadiv PAS Kumham) saat berkunkung ke Lapas Gunung Sindur, Rabu (18/3/20).

Gunung Sindur, BogorUpdate.com
Direktur Jenderal Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirkamtib Dirjen PAS), Tejo bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kadiv PAS Kumham) Jawa Barat, Abdul Aris mengunjungi Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan dan memantau instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyaraktaan tentang pencegahan dan penanganan virus corona.

Setibanya di Lapas Khusus Gunung Sindur, Tejo dan Abdul Aris disambut langsung oleh Kepala Lapas Khusus Gunung Sindur, Mulyadi dan Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Erry Taruna beserta pejabat struktural di lingkungan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Kegiatan dimulai dengan peninjauan langsung tempat-tempat layanan publik yang kemudian dilanjutkan peninjauan pada ruang kunjungan, tempat ibadah, dapur dan blok hunian untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan pembinaan yang melibatkan warga binaan dan masyarakat luar.

Selain itu kunjungan ini juga untuk memastikan sarana dan prasarana penunjang pencegahan virus Corona, seperti tersedianya tempat cuci tangan, hand sanitizer, alat pengukur suhu tubuh, banner, dan sarana lainnya sudah tersedia dan bisa dimanfaatkan demi terhindarnya dari merebaknya virus Corona.

Tejo mengapresiasi kedua Lapas di Gunung Sindur yang sudah melakukan langkah-langkah untuk mencegah penyebaran virus Corona. “Ternyata setelah kita pantau. Lapas di Gunung Sindur telah menjalankan program pencegahan yaitu mulai dari deteksi dini, kesehatan, pencegahan virus corona sampai dengan pemeriksaan kesehatan baik bagi warga binaan pemasyarkatan dan petugas,” kata Tejo, Rabu (18/3/20).

Lebih lanjut Tejo menjelaskan, baik penanganan dan sejumlah kegiatan telah ditiadakan sementara.

“Saya melihat terkait dengan penanganan juga sudah dilakukan di Lapas Gunung Sindur, lalu untuk pengendalian walaupun belum dianggap status zona merah yang terindikasi bahwa ada warga binaan pemasyarakatan maupun petugas status suspect virus corona tetapi sudah dilakukan beberapa tindakan. Yang pertama bahwa ditidakan akses kunjungan, Kedua ditiadakan beberapa kegiatan intervensi pengamanan dan pembinaan untuk kelompok-kelompok yang di ikuti oleh warga binaan pemasyarakatan dalam jumlah banyak, tetapi akses untuk hak-hak dasar warga binaan pemasyarakatan tetap dipenuhi,” Jelasnya.

“Untuk pemulihan kita lihat 14 hari kedepan, apakah kita harus melakukan hal-hal pemullihan sehubungan dengan suspect virus corona. Terakhir kami semua mengharapkan bahwa warga binaan pemasyarakatan, petugas dan lingkungan masyarakat di area Lapas Khusus Gunung Sindur ini, tidak terjangkit virus yang menghawatirkan yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat, pembinaan, pemberian hak-hak terhadap narapidana,” Tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Aris menyampaikan arahannya. Dirinya meminta agar langkah-langkah pencegahan Virus Corona sesuai dengan surat edaran Dirjen Pemasyarakatan.

“Langkah yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yaitu menghimbau kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Jawa Barat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” pinta Abdul Aris.

Abdul Aris menjelaskan, untuk sementara di Lapas-lapas khususnya di Jawa Barat agar tidak adanya kunjungan bagi warga binaan.

“Selain untuk memfasilitasi sarana dan prasarana kepada pengunjung, warga binaan dan petugas berupa wastafel atau tempat cuci tangan, hand sanitizer untuk masing-masing ruangan, minimal untuk terhindar terjangkitnya virus corona. Kemudian sementara ini Lapas/Rutan di Jawa Barat telah melakukan penutupan kunjungan diganti dengan video call. Jadi itu yang dilakukan dalam rangka untuk menyelamatkan, pertama warga binaan, yang kedua keluarga yang berkunjung ketiga petugas,” Jelasnya.

“Kenapa keluarga tidak boleh berkunjung?, karena kita tidak tahu dari rumah naik angkot berkumpul dengan orang-orang banyak apakah dia tertular atau tidak. Makanya kita lakukan langkah-langkah itu. Langkah antisipasi bertujuan untuk menjaga keselamatan kita bersama, tidak tahu penyakit itu menyebarnya lewat apa sehingga langkah-langkah antisipasi itulah yang kita lakukan,” Pungkasnya. (Wd)

 

 

 

 

 

Editor : End

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *