Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Aksi Vandalisme Warnai Demonstrasi di Balaikota Bogor, Cagar Budaya Jadi Sasaran

×

Aksi Vandalisme Warnai Demonstrasi di Balaikota Bogor, Cagar Budaya Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Aksi demonstrasi yang berlangsung di kompleks Balaikota Bogor pada Kamis (21/8) diwarnai tindakan vandalisme yang merusak sejumlah bagian dari bangunan cagar budaya.

Aksi tersebut terjadi secara tiba-tiba ketika petugas keamanan tengah berupaya menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya unjuk rasa.

Para demonstran yang awalnya menyuarakan aspirasi secara damai, mendadak melakukan aksi perusakan terhadap bangunan yang masuk dalam kategori cagar budaya.

Insiden ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor.

Taufik Hasunna, anggota TACB Kota Bogor, mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa vandalisme terhadap cagar budaya merupakan tindak pidana. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Kalau dari sisi cagar budaya, itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan karena itu pidana. Ada unsur merusak, yang diatur dalam Pasal 105 dan Pasal 66 Ayat 1 undang-undang tersebut. Setiap orang dilarang merusak cagar budaya baik seluruh maupun sebagian dari kesatuan, kelompok, atau letak asalnya,” jelas Taufik melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan bahwa pelaku dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan penjara dan denda yang besar, bahkan hingga Rp 5 miliar.

“Terlepas dari isu apa pun yang diusung dalam demonstrasi, aksi merusak cagar budaya tetap tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Taufik juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga dan merawat situs bersejarah seperti Balaikota Bogor yang memiliki nilai penting bagi kota dan generasi mendatang.

“Bangunan Balaikota bukan sekadar cagar budaya, tapi juga memiliki nilai historis yang penting. Sudah menjadi tugas warga negara untuk menjaga, merawat, dan melestarikannya agar nilai-nilai tersebut tetap hidup dan bisa diwariskan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku maupun langkah hukum selanjutnya. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *