Foto : Plang kegiatan dan Betonisasi retak usia sebulan di Perumahan Indraprasta 2, jalan Jenaka 2, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara
BOGORUPDATE.COM – Ketua DPC Laskar Banten Kota Bogor Bambang Hermawan meminta Kejari Bogor mengusut kerusakan yang terjadi pada proyek infrastruktur peningkatan jalan Trotoar Jembatan dan Drainase di Perumahan Indraprasta 2, jalan Jenaka 2, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara.
“Kami meminta Kejari Bogor agar memanggil pelaksana CV Raya Jaya Abadi dengan nomor SPK 621/SPK/PAKET 45/VI/2019, pelaksana CV Raya Jaya Abadi,” ujarnya kepada Bogorupdate.com, Senin (09/9/2019).
Ia menambahkan, masa baru sebulan sudah terjadi retakan, padahal sejak betonisasi selesai, jalan itu belum dilalui kendaraan beroda empat. Jalan hanya dilewati kendaraan beroda dua setelah lima hari pengerjaan selesai.
“Kuat dugaan pelaksanaan betonisasi jalan yang menelan anggaran sebesar Rp 189.225.018 tidak sesuai dengan Ketentuan Acuan Kerja (KAK) sebagaimana yang tertuang di rekapitulasi anggaran biaya proyek,” pungkas Bambang Hermawan. (Rie)
Editor : Refer
