BogorUpdate.com – Dari hasil verifikasi data pengajuan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Bogor sedikitnya 4.648 unit masuk skala prioritas dan akan dibangun tahun anggaran 2019 mendatang.
Dengan jumlah tersebut, pengalokasian bantuan RTLH mendapat tambahan sebesar Rp10 miliar dari tahun 2018 yang dialokasikan sebesar Rp26 miliar.
Kasubag Administrasi Kemasyarakatan pada Bagian Adminitrasi Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Bogor Bosse Anugrah Jusran mengatakan, bantuan itu mengakomodir pengajuan RTLH yang sudah mencapai belasan ribu sejak beberapa btahun ke belakang.
“Jumlah penerima bantuan yang telah diverifikasi sebanyak 4.648 proposal, jumlah ini murni merupakan hasil verifikasi persyaratan dan survei ke lokasi oleh petugas lapangan dibantu aparatur wilayah,” kata Bose Panggilan akrabnya, Selasa (19/11/18)
Profosal yang masuk sebelum dilakan verifikasi mencapai 13.320, dan setelah dilakukan verivikasi data serta surver ke lapangan.
Dari hasil verifikasi data dan survei, maka rumah yang layak dibangun dan masuk skala prioritas sebanyak 4.648 unit yang tersebar di enam kecamatan di Kota Bogor.
“RTLH itu akan dibangun awal tahun 2019 nanti,” tambahnya.
BA sapaan lainnya Kasubag Kemas Sekdakot Bogor itu menuturkan, penerima manfaat akan merasakan bantuannya di pertengahan tahun setelah dana cair awal tahun 2019.
“Rencananya akan dicairkan di tahun 2019 pada bulan kedua, setelah pihak kami menerima buku penetapan penjabaran,” terangnya.
Namun ia mengaku hingga saat ini masih ada sebanyak 4.622 proposal permohonan RTLH yang belum dievaluasi, sedangkan 3.852 proposal sudah dipastikan ditolak lantaran tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan administrasi.
Ia menambahkan, penerima manfaat dana bansos RTLH harus mengajukan administrasi tambahan seperti nomor rekening Bank Jabar Banten (BJB) atau keterangan domisili. Hal itu dilakukan untuk proses pencairan langsung ke rekening individu.
“Ya, masyarakat harus mengajukan proposal lagi dengan ditambahkan nomor rekening BJB atau keterangan domisili, karena pencairan langsung ke individu tanpa perantara,” pungkasnya. (As)
Editor : Tobing
