Bogor RayaHomePemerintahan

Belasan Pegawai Terminal Baranangsiang Terima SK Kemenhub

 

BogorUpdate.com – Status pegawai Terminal Baranangsiang berganti Surat Keputusan (SK) menjadi SK Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

 

Ke 13 PNS yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, per 1 Oktober mendatang resmi beralih menjadi tanggung (Kemenhub) dalam hal ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

 

Kepala Dinas Perhuhungan (Dishub) Kota Bogor Rakhmawati mengaku, SK pengalihan ke 13 pegawai terminal sudah diterima Senin (24/09/18), dan telah diserahkan pula kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.

 

“Ada 13 PNS yang dialihkan dan kebetulan hari ini sudah diterima SK-nya dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Terhitung 1 Oktober nanti mereka sudah menjadi PNS pusat,” jelas Rakhmawati.

 

Tetapi lanjut mantan Camat Bogor Tengah itu, mereka nantinya akan tetap bertugas di Terminal Baranangsiang. Sebab, Terminal Tipe A itu sudah diserahkan Pemkot Bogor kepada pemerintah pusat sejak Juni lalu dan dikelola BPTJ.

 

“Mereka (BPTJ) sudah berkirim surat kepada kita (Dishub). Tapi karena SK-nya belum turun, mereka minta diperbantukan. Kebetulan hari ini SK-nya sudah ada, sehingga mereka kini sudah menjadi organik dari BPTJ khususnya Terminal Baranangsiang,” jelasnya. (As)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Exit mobile version