Cibungbulang, BogorUpdate.com – Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal Nigeria diduga menggelar pesta minuman keras di kawasan Perumahan Puri Araya 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jumat siang (12/6). Kegiatan tersebut sempat menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Cibungbulang, Yudi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa salah satu WNA yang berada di lokasi diketahui telah menjadi warga negara Indonesia dan menikah dengan warga setempat.
“Yang satu itu memang sudah punya istri orang sini (Indonesia), sedangkan yang lainnya biasanya tamu dari luar yang sedang menunggu izin,” ujar Yudi kepada wartawan.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Imam Wahyudi, mengatakan laporan bermula dari keluhan warga Perumahan Puri Araya 2 yang merasa resah dengan aktivitas sejumlah WNA yang sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di luar rumah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Cibungbulang bersama Satpol PP, tokoh masyarakat, serta petugas keamanan perumahan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan imbauan.
Menurut Kompol Imam, petugas sempat menanyakan dokumen keimigrasian para WNA tersebut. Namun, salah seorang di antaranya menolak menunjukkan dokumen yang diminta dengan alasan kewenangan pemeriksaan berada di pihak imigrasi.
“Saat ditanya mereka mengaku memiliki izin, tetapi mengatakan bahwa polisi tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dokumen tersebut karena itu merupakan kewenangan imigrasi. Karena itu kami tidak ingin terjadi benturan. Saat peneguran kami didampingi tokoh masyarakat dan petugas keamanan Perumahan Puri Araya,” ujar Kompol Imam Wahyudi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Jumat (12/6).
Sementara itu, pihak Imigrasi mengaku belum menerima laporan resmi terkait keberadaan belasan WNA asal Nigeria tersebut. Humas Imigrasi, Septi Dwita, mengatakan informasi tersebut telah diteruskan kepada Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk ditindaklanjuti.
“Siap, sudah saya informasikan langsung ke Kasi Inteldakim. Nanti pihak Inteldakim yang akan melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Septi.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti status keimigrasian seluruh WNA yang berada di lokasi tersebut. Pihak Imigrasi berencana melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kelengkapan dokumen serta legalitas keberadaan mereka di wilayah Kabupaten Bogor. (Wil)












