Kota Bogor (Bogorupdate.com) – Presidium Nasional (Presnas) BEM PTM Zona 3 DKI Jawa Barat dan Banten mengutuk keras atas tindakan refresif aparat kepolisian yang mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka pada saat aksi 20 tahun reformasi di Istana Jakarta beberapa hari lalu.
Ketua Presidium Nasional (Presnas) BEM PTM Zona 3 DKI Jawa Barat dan Banten Iksan Awaludin mengatakan, demokrasi adalah hak rakyat dan merupakan sebuah cita-cita reformasi.
“Dalam negara demokrasi, hak asasi warga negara dijunjung tinggi, salah satunya adalah hak untuk menyampaikan pendapat,” kata Ikhsan di Bogor, Kamis (24/05/18).
Ia menegaskan, aparat penegak hukum mestinya mengayomi dan melindungi mahasiswa yang sedang unjuk rasa atau sedang berpendapat bebas di muka umum.
Tetapi lanjut dia, ini berada di barisan paling depan menghadang, bahkan dengan cara biadab seperti pemukulan dan penendangan terhadap mahasiswa.
Bahkan kata dia, aparat kepolisian tidak hanya sekali atau dua kali melakukan tidakan keji yang tidak bermoral, tetapi sering di lakukan setiap mahasiswa atau masyarakat ketika sedang menyampaikan pendapat di muka umum.
Padahal menyampaikan pendapat dimuka umum dijamin oleh Undang Undang Dasar dan ini legitiamasi yang sangat kuat. Sehingga aparat harus mengedepankan sikap humanis bukan sikap premanisme.
“Mengkritisi pemerintah melalui unjuk rasa semenjak pasca reformasi itu sudah biasa. Kalau ada aparat sampai ada tindakan refresif brarti sikap aparat sudah tidak terpuji,” tegasnya.
Menurutnya, perilaku aparat yang jauh dari sikap terpuji tersebut menunjukkan kuatnya benih represifitas pemerintah di era demokrasi.
Apalagi tambah Ikhsan, sampai terjadi pemukulan yang membuat beberapa aktifis mahasiswa terluka secara fisik mahasiswa bukan musuh negera.
“Kami disini megutuk keras tindakan refresip oleh oknum polisi ini sudah menciderai hak-hak demokrasi,” tandasnya. (Iks)
Editor : Anto
