Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Desa Sukawangi Usulkan 1.400 Hektare Lahan Lepas dari Kawasan Hutan

×

Desa Sukawangi Usulkan 1.400 Hektare Lahan Lepas dari Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
Alquran selamat dari kebakaran di Kampung Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur. (Tangkapan Layar Video Amatir Warga)

Bogor, BogorUpdate.com, Pemerintah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur membenarkan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melakukan pertemuan untuk membahas data lahan di wilayah tersebut.

Kepala Desa (Kades) Sukawangi Budiyanto mengatakan, sinkronisasi ini dilakukan untuk menyesuaikan data di lapangan jelang kedatangan Menteri Kehutanan ke wilayahnya, akhir Januari 2026.

Menurut Budiyanto, sinkronisasi ini penting agar 1.400 hektare lahan yang diajukan lepas dari kawasan hutan, termasuk fasos dan fasum bisa sesuai.

“Yang diusulkan itu 1.400 hektare dengan 4.200 pemohon, termasuk fasos fasum, seperti kantor desa, masjid, lapangan, jalan dan lainnya,” kata dia.

Kemudian ada juga lahan garapan masyarakat, sawah hingga perkebunan kopi, termasuk jalan Puncak II.

Tetapi, bukan hanya soal data. Ia juga menyampaikan bahwa ketika menhut berkunjung ke desanya, akhir Januari nanti, Bupati Bogor hadir. “Jangan sampai seperti yang sudah-sudah, menteri datang tapi bupati tidak mendampingi. Menhut pernah menyampaikan ke saya bahwa beliau ingin bupati hadir,” tuturnya

Ia berharap, pertemuannya dengan DPKP dan rencana kunjungan menhut, persoalan tanah di desanya bisa selesai. Seluruh usulan yang diajukan untuk pelepasan hak kawasan hutan bisa terealisasi.

“Harusnya bisa lepas dari SK Kemenhut. Terpenting, kalau lahan yang diklaim masuk kawasan hutan bisa lepas, InsyaAllah persoalan serupa di 105 desa lainnya bisa lepas juga,” imbuh dia.(ayu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *