Gunung Putri, BogorUpdate.com
Carut marut persoalan prasarana sarana utilitas (PSU) milik PT. Ferry Sonneville (FS) yang terletak di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri masih belum selesai. Dampaknya, pembangunan SMPN 04 Gunung Putri dan prasarana lainnya menjadi terganggu. Menanggapi persoalan tersebut anggota DPRD kabupaten Bogor angkat bicara.
Menurut Anggota Dewan Komisi III, Achmad Fathoni mengatakan, dalam persoalan yang terjadi didalam PSU Tlajung Udik ini, diharapkan Bupati Bogor, Ade Yasin harus turun tangan. Agar, kegiatan pembangunan SMPN 04 Gunung Putri yang sudah dianggarkan untuk tahun 2021 ini bisa berjalan dengan baik.
“Saya berharap Ibu Bupati mendorong ini dengan memanggil semua pihak yang terkait. Kan aneh, operasional sekolah sudah disetujui, anggaran pembangunan juga sudah kita sepakati tapi masih saja gagal dibangun. Sekali lagi mohon Bupati atau minimal Sekda bisa memastikan dan mengawal ini,” katanya kepada Bogorupdate.com, Kamis (15/4/21).
Fathoni sapaan akrabnya itu menambahkan, dalam penyelesaian permasalahan tersebut juga harus ada support dari semua pihak baik Dinas terkait maupun PT FS itu sendiri. “Saya sangat berharap semua pihak ikut mensupport rencana pembangunan ini. Dan semua ikut aturan termasuk pihak FS. Saya juga minta Dinas terkait mendukung dengan sepenuh hati dan satu komando. Karena kami sebagai dewan sudah mendorong sejak lama, bahkan dari periode sebelum kami,” pintanya.
Pria yang berangkat dari Partai PKS itu memaparkan, terkadang informasi dari satu pihak dan pihak lainnya selalu berbeda. Hal itu yang dirasa menjadi permasalahan ini tidak akan selesai. Diperlukan kerjasama dan kekompakan serta tidak ada yang ditutup tutupi agar semuanya bisa cepat terselesaikan.
“Tapi kadang, info dari satu pihak dengan pihak lain berbeda beda. Kata Disdik lahan belum beres, tapi kami cek ke BPKAD katanya sudah ok. Jadi saya berharap semua ikut memikirkan nasib anak didik yang sudah Tiga tahun menumpang. Saya pribadi ingin segera dibangun tahun 2021 ini,” tandasnya.
Senada, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim mengatakan, berkaitan Legal PSU milik Pemda yang diserahkan oleh PT FS sudah ada. Bahkan untuk anggaran pembangunan SMPN 04 Gunung Putri sudah dianggarkan. Jadi jika masih ada riuk permasalahan yang belum selesai, pihaknya akan melakukan pemanggilan pihak yang terkait. Karena rencana pembangunan tersebut tidak boleh gagal.
“Legalnya sudah ada dan sudah diserahkan ke pemda, bahkan tahun ini sudah dianggarkan untuk SMPN 4 Gunung Putri. Tetap harus jalan karena pendidikan dasar tidak boleh terganggu,” pungkasnya.
(Jis/Bing)






