Masjid Agung Kota Bogor (foto/Net)
Kota Bogor, BogorUpdate.com
Untuk lanjutkan proyek Masjid Agung, tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menganggarkan sebesar Rp32 Miliar. Namun anehnya, hingga saat ini proyek rumah Allah yang telah mangkrak beberapa tahun itu belum juga ditenderkan.
Dengan dialokasikan anggaran sebesar Rp32 Miliar, maka diharapkan pekerjaan akan pungkas 40 persen dari Detail Engineering Design (DED) sesuai perencanaan.
Dikonfirmasi, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Henny Nurliani mengaku, bahwa hingga kini pengajuan tender pekerjaan revitalisasi Masjid Agung belum masuk.
Sebab, kata dia, berkas masih berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pengguna anggaran. “Dinas PUPR belun mengajukan untuk tender pekerjaan fisik Pembangunan Masjid Agung,” ucapnya.
Namun, sambung dia, saat ini PBJ tengah melelangkan konsultan Pengawasan Pembangunan Masjid Agung Lanjutan dengan pagu anggaran Rp1,4 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp837 juta.
“Sekarang masih tahapan Masa Sanggah Prakualifikasi dan ditarget selesai tender pada April mendatang,” tandasnya.
Menyikapi hal itu, Komisi 3 DPRD Kota Bogor mendesak agar segera dilakukan proses lelang untuk pembangunan Masjid Agung, agar rencana pembangunannya betul-betul selesai di tahun 2021 ini.
“Kalau sudah jelas ada anggarannya, ya segeralah di proses lelang supaya pada akhir tahun nanti mesjid agung bisa selesai pembangunannya,” ucap Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin.
Politisi yang akrab disapa ZM ini menjelaskan, untuk lelang pembangunan dilaksanakan di awal tahun lebih baik. Karena tidak ada aturan yang melarang proses lelang dilakukan di awal tahun, harusnya Pemkot antisipatif terhadap pekerjaan infrastruktur yang menjadi prioritas dan anggarannya besar.
“Apalagi Mesjid Agung ini yang sudah mangkrak lebuh dari empat tahun. Jadi tahun ini harus selesai, jangan mangkrak lagi terhadap pembangunan Rumah Allah,” tegasnya.
Ketua DPC PPP Kota Bogor ini menambahkan, Pemkot harus memiliki perhitungan waktu, jangan sampai perencanannya meleset, terutama soal lelang nya.
“Perlu di ingat, proses lelang atau tender itu juga membutuhkan waktu, bahkan bisa lebih dari satu bulan. Artinya, pembangunan fisik Masjid Agung ini baru bisa dimulai di kwartal kedua, apakah itu cukup waktu. Jadi segeralah dilakukan lelang,” tandasnya.
(As/Bing)






