Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp 118,3 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) kepada pegawainya.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan bahwa puluhan ribu pegawai itu meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Total anggaran untuk THRnya ada Rp 118,3 miliar,” ujar Wildan kepada BogorUpdate.com saat dikonfirmasi via seluler, Rabu, (11/3/2026).
Untuk rinciannya, kata Wildan, sebanyak 25.318 ribu PNS dan PPPK akan menerima THR tersebut sesuai gaji bulanan yang diterima.
“PNS totalnya ada 11.545 ribu, dan PPPK ada 13.773 ribu. Besarannya itu satu kali gaji,” katanya.
Nantinya, tambah Wildan, THR tersebut akan ditransfer langsung ke rekening pribadi para pegawai.
“Transfer via rekening gaji masing-masing pegawai,” bebernya.
Namun, Wildan mengaku masih menunggu arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto soal pembagian THR ke PNS dan PPPK tersebut.
“Segera dalam proses administrasi untuk pencairannya,” tutupnya. (Erwin)
