Foto hotel Grand Orri, Citeureup, kabupaten Bogor
Citeureup – Bogor Update
Guna menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait pembuangan hasil sisa limbah yang dilakukan hotel Grand Orri Citeureup, terus disikapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dengan mengagendakan inspeksi mendadak (Sidak) sekitar pekan depan.
Melalui Kasie pengaduan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri Lubis mengatakan jika pihaknya saat ini belum sempat melakukan tinjauan ke Hotel Grand Orri Citeureup yang diduga terindikasi melakukan pelanggaran pembuangan limbah dialiran sungai Cibeureum beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini jujur kami belum ada waktu ke hotel itu karena padatnya jadwal,” kata Riri kepada BogorUpdate.com, Kamis (16/11/17).
Ia menambahkan dengan kepadatan jadwal dalam, pihaknya meminta kepada Satuan Petugas (Satgas) Lingkungan Hidup Corporate Kabupaten Bogor tingkat kecamatan setempat agar turun ke lokasi pembuangan limbah yang bersumber dari hotel kelas bintang dua itu.
“Kami minta agar satgas yang turun, entah bagaimana memang sepertinya satgas tingkat wilayah khususnya kecamatan citeureup belum juga turun langsung kelokasi pencemaran,” tegasnya.
Lebih lanjut pihaknya berharap, meminta bantuan kepada satgas lingkungan hidup corporate yang berada ditingkat wilayah agar dapat segera meninjau lokasi tersebut. Sehingga, terkait keluhan masyarakat khususnya di kampung wilayah RT 01 RW 9 Kelurahan Puspasari, Kecamatan Citeureup itu dapat cepat ditanggapi dan pelanggaran itu tak kembali lagi terulang.
“Menurut informasi juga yang kami dapat jika aduan pembuangan limbah yang dilakukan oleh pihak managemen hotel Grand Orri diduga telah beberapa kali melakukan pelanggaran yang serupa. Maka dari itu kita akan cek kebenarannya sekitar pekan depan,” tukasnya. (Red)
Editor: Red







