Kota Bogor, BogorUpdate.com – Niat untuk bersilaturahmi dan berkontribusi bagi almamater berujung kekecewaan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) Provinsi Papua bersama sembilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten menyatakan keberatan atas keputusan panitia Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 HA IPB yang menolak kehadiran mereka sebagai peserta.
Penolakan tersebut terjadi pada pelaksanaan Munas yang digelar di Kampus IPB Dramaga, Sabtu (20/12/2025).
Ketua DPD HA IPB Papua periode 2023–2027, Dr. Affred Antoh, menjelaskan bahwa rombongan datang langsung ke Bogor sebagai wujud kecintaan dan tanggung jawab moral terhadap almamater. Namun, panitia Munas menolak keikutsertaan mereka dengan alasan keterlambatan pengiriman dokumen konfirmasi kehadiran yang dibatasi hingga 14 November 2025.
“Undangan Munas baru kami terima H-1, yakni pada 13 November. Saat itu kami sedang berada di wilayah konflik. Kondisi keamanan dan geografis Papua membuat kami baru bisa kembali pada 17 November, sehingga tidak memungkinkan melakukan registrasi online tepat waktu,” ujar Affred.
Sejak pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, rombongan DPD HA IPB Papua berupaya melakukan dialog dan pendekatan persuasif dengan panitia penyelenggara. Berbagai penjelasan terkait kondisi lapangan telah disampaikan, namun panitia tetap berpegang pada ketentuan administratif tanpa memberikan ruang diskresi.
Merasa aspirasinya tidak diakomodasi, DPD HA IPB Papua bersama perwakilan DPC memilih keluar dari ruang Munas dan melakukan aksi duduk damai di luar lokasi kegiatan sebagai bentuk protes.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyoroti AD/ART HA IPB Pasal 21 Ayat 10 yang mengatur bahwa undangan Munas seharusnya disampaikan paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan. Menurut mereka, sosialisasi yang dilakukan panitia dinilai belum maksimal, khususnya bagi daerah dengan tantangan geografis dan keamanan seperti Papua.
“Indonesia adalah negara kepulauan dengan kondisi yang tidak sama. Seharusnya ada kebijakan yang lebih manusiawi. Aturan administratif jangan sampai mematikan semangat kekeluargaan,” tegas Affred.
DPD HA IPB Papua juga menilai perlakuan tersebut berpotensi diskriminatif, terlebih kendala serupa disebut dialami oleh DPD lain, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka berharap HA IPB tidak bersikap kaku layaknya organisasi politik, melainkan menjunjung nilai kekeluargaan alumni dari Sabang hingga Merauke.
Meski mengakui Munas tetap sah secara aturan karena terpenuhinya kuorum, mereka menilai pengabaian terhadap aspirasi daerah secara moral dan etika organisasi merupakan kemunduran dalam semangat kebersamaan alumni IPB.
“Kami datang jauh dari Papua bukan untuk konflik, tetapi untuk merawat persaudaraan alumni. Kami akan tetap menunggu hingga ada solusi dan perhatian dari pimpinan,” pungkas Affred. (Abizar)








