Bogor RayaHomePemerintahan

Eksekusi Dimulai, PD PPJ Hentikan Operasional Blok F

 

BOGORUPDATE.COM – Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor menghentikan seluruh kegiatan operasional pengelolaan di Blok F Pasar Kebon Kembang (KKB) terhitung sejak Kamis (10/1/19).

 

Hal tersebut tertuang dalam surat Nomor 640/013-PDPPJ tentang penghentian kegiatan operasional pengelolaan di Blok F Pasar KKB serta ditandatangani oleh Direktur Operasional PDPPJ Syuhairi atas nama Direksi PDPPJ.

 

Syuhairi menyampaikan bahwa kegiatan operasional pengelolaan yang dimaksud adalah pungutan biaya sewa pakai kios, jasa pelayanan kios, pelayanan pengelolaan kebersihan.

 

Selain itu juga termasuk pelayanan pengelolaan keamanan dan ketertiban, pelayanan pengelolaan listrik dan air serta pelayanan pengelolaan lainnya di Pasar Kebon Kembang.

 

Diakui Syuhairi, pihaknya sudah menginformasikan perihal penghentian kegiatan operasional pengelolaan di Blok F Pasar KKB melalui Kepala Unit Pasar kebon Kembang kepada para pedagang Blok F.

 

Hal tersebut berkaitan dengan akan dilaksanakannya pembongkaran dan pembangunan Gedung Blok F Pasar KKB.

 

“Ya, surat pemberitahuan telah diinformasikan pula oleh Kepala Unit kepada para pedagang Blok F, serta telah berakhirnya hak sewa para pedagang,” ujar Syuhairi, Selasa (16/01/19).

 

Berkenaan dengan penghentian kegiatan operasional  tersebut lanjut dia, PDPPJ memberikan batas waktu kepada para pedagang untuk pindah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga tanggal 24 januari 2019.

 

Selanjutnya kata dia, PD PPJ akan melaksanakan pemagaran area Blok F Pasar KKB untuk pengamanan asset, serta  telah meminta kepada PT PLN untuk mencabut pasokan listrik.

 

“Hal itu juga juga telah disampaikan kepada PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor agar menghentikan suplai air bersih ke Blok F Pasar KKB,” jelasnya.

 

Ditempat berbeda, Kepala Unit Pasar Kebon Kembang Sulhan Kelana Bumi menambahkan, bahwa pihaknya sudah sosialisasikan sejak lama dan mulai saat ini fokus pada posisi mengosongkan sesuai arahan dari Direksi.

 

“Kios di Blok F sudah tidak kami tagih, dan fasilitas pelayanan juga sudah kami stop. Kami akan fokus pada pengosongan tempat karena sudah seharusnya Blok F dibangun,” ujar Sulhan. (As)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Exit mobile version